TangerangNews.com

Parpol di Kota Tangerang Mulai Diverifikasi Faktual

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Oktober 2022 | 21:29 | Dibaca : 276


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Ahmad Syailendra saat diwawancarai awak media dalam acara Fraksi Teras di kawasan Puspem Kota Tangerang, Selasa 12 Juni 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Partai-partai politik (parpol) di Kota Tangerang mulai diverifikasi faktual (verfak) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, verfak parpol tersebut digelar sejak 15 Oktober sampai 4 November 2022. Dalam verfak tersebut terdapat tiga elemen yang diperhatikan oleh pihaknya. 

“Verfak kepengurusan itu ada beberapa elemen yang mesti disiapkan oleh parpol. Pertama itu verifikasi terkait domisili kantor, kesesuaian apa yang sudah disampaikan melalui aplikasi sipol (Sistem Informasi Partai Politik). Kemudian juga domisili itu digunakan sampai masa berakhir tahapan pemilu 2024,” ujarnya, Senin, 17 Oktober 2022. 

Sebanyak lima parpol di antaranya Partai Ummat, PKN, PBB, Buruh dan partai Garuda telah diverfak pada Minggu, 16 Oktober 2022. Sementara untuk hari ini, KPU melakukan verfak terhadap PSI, Perindo dan Hanura. 

Lihat juga: Daftar 18 Parpol Lolos Verifikasi Pemilu 2024

Menurutnya, dalam verfak itu juga pihaknya memperhatikan kepengurusan parpol, baik secara administrasi kartu tanda anggota (KTA) maupun kartu tanda penduduk atau KTP. Kemudian keterwakilan kepengurusan perempuan sebanyak 30 persen. 

“Kedua, verifikasi kepengurusan. Itu harus dibuktikan sesuai dengan SK kepengurusan antara administrasi KTA dan KTP. Ketiga memperhatikan keterwakilan pengurus perempuan 30 persen. Itu adalah verfak untuk kepengurusan,” katanya. 

Setelah verfak kepengurusan selesai, kata dia, pihaknya akan mencocokkan KTA dan KTP. Kemudian yang nantinya akan turun langsung ke alamat sesuai disampaikan partai politik. 

Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang Terima Klarifikasi Pemkab Soal Nama Kades Dicatut Parpol

“Kita akan door to door, satu per satu kita gedor,” terangnya. 

Ia mengatakan dalam verfak tersebut  kepengurusan, para pengurus harus dihadirkan di kantor daerah masing-masing. Jika memang ada yang tidak bisa hadir dalam verfak, bisa dilakukan secara langsung melalui konferensi video. 

#GOOGLE_ADS#

“Yang terpenting yang bersangkutan menunjukan KTA dan KTP bahwa dia telah menjadi bagian parpol tersebut,” ungkapnya.