Connect With Us

Pria Beristri Setubuhi Siswi SMP di Pamulang

Yudi Adiyatna | Selasa, 22 Agustus 2017 | 17:30

Usman, 21, Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak SMP Di Pamulang. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Entah apa yang ada di benak Usman, 21 tahun. Pria yang telah beristri ini tega melakukan perbuatan keji memaksa seorang siswi kelas 3 SMP di Pamulang Tangsel  berinisal KMR, 13 tahun untuk bersetubuh dengannya.

Kasus ini bermula saat korban dikenalkan kepada pelaku oleh temannya Ilham, pada bulan Mei 2017 yang lalu. Semenjak perkenalan tersebut, korban dan pelaku kemudian intens untuk bertemu dan pada bulan Juni 2017 lalu, pelaku sempat mengajak korban untuk jalan-jalan membeli sepatu. BACA JUGA : Edan! Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan di Serpong

"Berdasarkan keterangan, pelaku sempat menanyakan korban sudah punya pacar belum. Korban menjawab belum, pelaku menjawab udah kamu jadi pacar aku aja. Korban menjawab kamu kan sudah punya istri. Kembali dijawab pelaku, saya tidak suka dengan istri saya," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Selasa (22/8/2017).

Kemudian, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan alasan ingin mandi dulu. Keduanya pun berangkat dengan sepeda motor. Sesampai di rumah, pelaku mendekati korban dan mengelus kepala korban, kemudian pelaku membuka celana korban. Korban berontak dan menendang pelaku, tapi dikarenakan lebih kuat, pelaku akhirnya berhasil menyetubuhi korban. BACA JUGA : Gadis 16 Tahun di Kronjo Digarap ayah tiri

"Empat kali disetubuhi dengan rentang waktu yang berbeda-beda, korban selalu diancam agar tidak melapor jika tidak ingin aibnya disebarkan," tutur Alexander.

Kini pelaku ditahan di Polsek Pamulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 28 UU No 35/2014 Tentang Perlindungan Anak.(RAZ)

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill