Connect With Us

Pria Beristri Setubuhi Siswi SMP di Pamulang

Yudi Adiyatna | Selasa, 22 Agustus 2017 | 17:30

Usman, 21, Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak SMP Di Pamulang. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Entah apa yang ada di benak Usman, 21 tahun. Pria yang telah beristri ini tega melakukan perbuatan keji memaksa seorang siswi kelas 3 SMP di Pamulang Tangsel  berinisal KMR, 13 tahun untuk bersetubuh dengannya.

Kasus ini bermula saat korban dikenalkan kepada pelaku oleh temannya Ilham, pada bulan Mei 2017 yang lalu. Semenjak perkenalan tersebut, korban dan pelaku kemudian intens untuk bertemu dan pada bulan Juni 2017 lalu, pelaku sempat mengajak korban untuk jalan-jalan membeli sepatu. BACA JUGA : Edan! Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan di Serpong

"Berdasarkan keterangan, pelaku sempat menanyakan korban sudah punya pacar belum. Korban menjawab belum, pelaku menjawab udah kamu jadi pacar aku aja. Korban menjawab kamu kan sudah punya istri. Kembali dijawab pelaku, saya tidak suka dengan istri saya," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Selasa (22/8/2017).

Kemudian, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan alasan ingin mandi dulu. Keduanya pun berangkat dengan sepeda motor. Sesampai di rumah, pelaku mendekati korban dan mengelus kepala korban, kemudian pelaku membuka celana korban. Korban berontak dan menendang pelaku, tapi dikarenakan lebih kuat, pelaku akhirnya berhasil menyetubuhi korban. BACA JUGA : Gadis 16 Tahun di Kronjo Digarap ayah tiri

"Empat kali disetubuhi dengan rentang waktu yang berbeda-beda, korban selalu diancam agar tidak melapor jika tidak ingin aibnya disebarkan," tutur Alexander.

Kini pelaku ditahan di Polsek Pamulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 28 UU No 35/2014 Tentang Perlindungan Anak.(RAZ)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill