Connect With Us

Pria Beristri Setubuhi Siswi SMP di Pamulang

Yudi Adiyatna | Selasa, 22 Agustus 2017 | 17:30

Usman, 21, Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak SMP Di Pamulang. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Entah apa yang ada di benak Usman, 21 tahun. Pria yang telah beristri ini tega melakukan perbuatan keji memaksa seorang siswi kelas 3 SMP di Pamulang Tangsel  berinisal KMR, 13 tahun untuk bersetubuh dengannya.

Kasus ini bermula saat korban dikenalkan kepada pelaku oleh temannya Ilham, pada bulan Mei 2017 yang lalu. Semenjak perkenalan tersebut, korban dan pelaku kemudian intens untuk bertemu dan pada bulan Juni 2017 lalu, pelaku sempat mengajak korban untuk jalan-jalan membeli sepatu. BACA JUGA : Edan! Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan di Serpong

"Berdasarkan keterangan, pelaku sempat menanyakan korban sudah punya pacar belum. Korban menjawab belum, pelaku menjawab udah kamu jadi pacar aku aja. Korban menjawab kamu kan sudah punya istri. Kembali dijawab pelaku, saya tidak suka dengan istri saya," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Selasa (22/8/2017).

Kemudian, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan alasan ingin mandi dulu. Keduanya pun berangkat dengan sepeda motor. Sesampai di rumah, pelaku mendekati korban dan mengelus kepala korban, kemudian pelaku membuka celana korban. Korban berontak dan menendang pelaku, tapi dikarenakan lebih kuat, pelaku akhirnya berhasil menyetubuhi korban. BACA JUGA : Gadis 16 Tahun di Kronjo Digarap ayah tiri

"Empat kali disetubuhi dengan rentang waktu yang berbeda-beda, korban selalu diancam agar tidak melapor jika tidak ingin aibnya disebarkan," tutur Alexander.

Kini pelaku ditahan di Polsek Pamulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 28 UU No 35/2014 Tentang Perlindungan Anak.(RAZ)

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:21

Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali digelar di halaman Gedung Usaha Daerah (GUD) Tigaraksa, Kamis 15 Oktober 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:07

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill