Connect With Us

Pembunuhan Nenek di Tangsel, Pelaku Sadar Salah Sasaran Setelah Baca Berita

Yudi Adiyatna | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto bersama para pelaku pembunuhan Nenek Elli, Selasa(29/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

 
TANGERANGNEWS.com- Para pelaku pembantaian nenek Elih baru sadar mereka salah sasaran saat menyerang posko ormas Pemuda Pancasila di Lengkong Karya, Serpong, Kota Tangsel. “Mereka rupanya membaca berita juga, mereka baru sadar salah sasaran karena yang mereka aniaya bukan anggota ormas, tetapi seorang nenek renta,”ujar  Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menceritakan kepada wartawan hari ini. BACA JUGA : Pelaku Aniaya Nenek Ellih di Posko Ormas Saat Mabuk

Fadli menjelaskan, awalnya tersangka yang mengendarai sekitar 15 sepeda motor berangkat dari sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum dan sudah berencana ingin menyerang anggota ormas Pemuda Pancasila pada Minggu (13/8/2017) malam. Saat berkeliling, mereka melihat ada satu pos PP yang terlihat gelap. BACA JUGA : Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Begini Keseharian Nenek Elli

"Pas mereka tahu ada orang di dalamnya, langsung diserang pakai golok. Karena gelap, mereka enggak lihat kalau yang diserang itu bukan anggota PP, tetapi nenek-nenek," tutur Fadli.(RAZ)

BANTEN
Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini

Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini

Sabtu, 3 Januari 2026 | 20:20

Kualitas udara di Provinsi Banten tercatat menjadi yang terburuk di seluruh Indonesia pada Sabtu malam, 3 Januari 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TANGSEL
10 Tahun Sisumaker, Pemkot Tangsel Buka Akses Persuratan Digital bagi Publik

10 Tahun Sisumaker, Pemkot Tangsel Buka Akses Persuratan Digital bagi Publik

Sabtu, 3 Januari 2026 | 20:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menandai satu dekade implementasi Sistem Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill