Connect With Us

Bacok Polisi Saat Atur Lalulintas , 14 Pelajar SMA Diciduk Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 12 September 2017 | 08:00

Ilustrasi Tawuran (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 14 orang remaja laki-laki berstatus pelajar SMA dari berbagai sekolah diamankan Tim Vipers Polres Tangsel dari lokasi yang berbeda sejak  Jumat (8/9/2017) hingga Senin (11/9/2017) kemarin.

Ke--14 remaja yang masih dibawah umur tersebut diamankan karena telah melakukan tindak pidana pengeroyokan menggunakan senjata tajam berupa clurit dan menyerangnya kesalah satu anggota  Polsek Cisauk, Aiptu Sugiri saat sedang mengatur lalu lintas di depan SMAN 2 Tangsel, Muncul,Setu.

Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com Senin (11/9/2017) mengungkapkan,  mulanya korban, Aiptu Sugiri pada hari Kamis (10/9/2017) sedang melaksanakan tugas mengatur arus lalu lintas di depan SMAN 2 Tangsel. BACA JUGA : Pulang Sekolah, Siswa SMP di Pamulang Dibacok Orang Tak Dikenal

Saat itu dirinya yang mengenakan seragam dinas Polri tersebut melihat kendaran truk tronton yang melintas membawa puluhan pelajar berseragam sekolah.

Oleh Aiptu Sugiri, truk tersebut lalu dihentikan dan meminta para pelajar yang ada di atas truk  untuk turun dari kendaraan tersebut.

“Saat Aiptu Sugiri meminta para pelajar itu turun dari truk, salah seorang pelajar  berinisal A tidak terima hingga kemudian memukul korban dengan tangan kanan.  Namun berhasil ditangkis” ungkap Kasat Reskrim.

Melihat temannya bersitegang dengan anggota kepolisian, para pelajar yang nekat dan membawa senjata tajam tersebut lalu coba menghampiri korban. Dan salah seorang pelaku berinisial RR menyerang korban menggunakan clurit .

“Salah satu dari mereka menyerang dari arah belakang menggunakan clurit sebanyak dua kali. Namun beruntung hanya mengenai (emblem) pangkat di bahu dan tidak mengakibatkan luka,” ujarnya. BACA JUGA : Belum Move On, Pria Ini Bacok Sahabat karena Dekati Mantan Istrinya

Setelah menyerang anggota kepolisian ke-14 pelajar tersebut kemudian berusaha diamankan oleh para warga yang melihat kejadian tersebut. Tetapi berhasil kabur hingga akhirnya, mereka  berhasil diamankan. “Ke-14 pelaku kini diamankan di Mapolres Tangsel,dan kita telah berkoordinasi dengan pihak sekolah asal para pelajar tersebut,”ujarnya lagi

Atas perbuatannya tersebut mereka dikenakan pasal Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau kedapatan membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 2 (1) UU Drt. RI No. 12 Tahun 1951.(DBI)

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill