Connect With Us

Bacok Polisi Saat Atur Lalulintas , 14 Pelajar SMA Diciduk Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 12 September 2017 | 08:00

Ilustrasi Tawuran (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 14 orang remaja laki-laki berstatus pelajar SMA dari berbagai sekolah diamankan Tim Vipers Polres Tangsel dari lokasi yang berbeda sejak  Jumat (8/9/2017) hingga Senin (11/9/2017) kemarin.

Ke--14 remaja yang masih dibawah umur tersebut diamankan karena telah melakukan tindak pidana pengeroyokan menggunakan senjata tajam berupa clurit dan menyerangnya kesalah satu anggota  Polsek Cisauk, Aiptu Sugiri saat sedang mengatur lalu lintas di depan SMAN 2 Tangsel, Muncul,Setu.

Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com Senin (11/9/2017) mengungkapkan,  mulanya korban, Aiptu Sugiri pada hari Kamis (10/9/2017) sedang melaksanakan tugas mengatur arus lalu lintas di depan SMAN 2 Tangsel. BACA JUGA : Pulang Sekolah, Siswa SMP di Pamulang Dibacok Orang Tak Dikenal

Saat itu dirinya yang mengenakan seragam dinas Polri tersebut melihat kendaran truk tronton yang melintas membawa puluhan pelajar berseragam sekolah.

Oleh Aiptu Sugiri, truk tersebut lalu dihentikan dan meminta para pelajar yang ada di atas truk  untuk turun dari kendaraan tersebut.

“Saat Aiptu Sugiri meminta para pelajar itu turun dari truk, salah seorang pelajar  berinisal A tidak terima hingga kemudian memukul korban dengan tangan kanan.  Namun berhasil ditangkis” ungkap Kasat Reskrim.

Melihat temannya bersitegang dengan anggota kepolisian, para pelajar yang nekat dan membawa senjata tajam tersebut lalu coba menghampiri korban. Dan salah seorang pelaku berinisial RR menyerang korban menggunakan clurit .

“Salah satu dari mereka menyerang dari arah belakang menggunakan clurit sebanyak dua kali. Namun beruntung hanya mengenai (emblem) pangkat di bahu dan tidak mengakibatkan luka,” ujarnya. BACA JUGA : Belum Move On, Pria Ini Bacok Sahabat karena Dekati Mantan Istrinya

Setelah menyerang anggota kepolisian ke-14 pelajar tersebut kemudian berusaha diamankan oleh para warga yang melihat kejadian tersebut. Tetapi berhasil kabur hingga akhirnya, mereka  berhasil diamankan. “Ke-14 pelaku kini diamankan di Mapolres Tangsel,dan kita telah berkoordinasi dengan pihak sekolah asal para pelajar tersebut,”ujarnya lagi

Atas perbuatannya tersebut mereka dikenakan pasal Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau kedapatan membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 2 (1) UU Drt. RI No. 12 Tahun 1951.(DBI)

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

WISATA
Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Jumat, 24 April 2026 | 21:43

Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill