TANGERANGNEWS.com-Entah apa yang ada di benak Bayu, 27, Warga Pondok Pucung, Pondok Aren Tangsel, tega menganiaya Edi, 52, seorang lelaki paruh baya hanya karena korban sering memandanginya, saat dirinya lewat di depan kios tempat menjahit milik korban.
Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Kamis (14/9/2017) mengatakan, mulanya saat korban sedang menjahit di kiosnya di Kampung Rawa, RT 02/04, Pondok Pucung, Pondok Aren Aren, tiba-tiba datang pelaku yang emosi kepada korban.
"Gua enggak suka ada lu di sini," ujarnya menirukan ucapan pelaku. BACA JUGA : Pangkat Kombes Pukuli Cewek di dalam Mobil, Raup Rp2 Miliar
Kemudian pelaku dengan tangan kosong memukuli korban, hingga terjatuh dan akhirnya dapat dipisahkan oleh istri korban yang juga ada di lokasi.
"Kemungkinan penyebabnya dipicu oleh ketersinggungan pelaku yang apabila lewat di depan kios tempat korban menjahit, korban suka memandang ke arah pelaku," ungkapnya. BACA JUGA : Oknum TNI AL Pukul Petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada bagian dahi kanan dan dahi kiri, serta mengalami robekan luka di bibir atas korban. "Pelaku kita jerat pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan," ungkap Alex.(RAZ)