Connect With Us

Sarang Prostitusi, Satpol PP Segel Tempat Pijat di Ruko BSD

Yudi Adiyatna | Rabu, 20 September 2017 | 16:00

Satpol PP Tangsel menyegel sebuah tempat Pijat di Ruko Golden Boulevard BSD, Serpong, Rabu (20/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah ruko tempat pijat Vermogen Mens Health di Ruko Grand Boulevard, Blok O No 12, Serpong -Tangsel disegel petugas Satpol PP Tangsel, Rabu (20/9/2017).

Kabid Penegakan Perundangan Satpol PP Tangsel Okki Rudianto mengatakan, tempat tersebut disegel dikarenakan tidak adanya izin operasional yang dimiliki dan juga adanya temuan praktek asusila. BACA JUGA : Mengapa Geliat Prostitusi di Tangsel Lebih Asik ?

"Mereka tidak berizin, selain itu ada indikasi mengarah tindakan asusila, dengan barang bukti berupa alat kontrasepsi," ungkap Okki.

Okki melanjutkan, selain ditemukan alat kontrasepsi, juga ditemukan berbagai jenis alat kesehatan yang digunakan untuk memeriksa kelamin para terapisnya. Lalu ditemukan juga puluhan botol minuman beralkohol.

Ada 20 orang terapis, nanti hari Senin akan kita panggil pemiliknya untuk dimintai keterangan," jelasnya. BACA JUGA : Pengusaha Hiburan di Tangsel Bingung, Venesia Tak pernah 'disentuh' Satpol PP

Tempat pijat yang terletak di deretan ruko lantai tiga tersebut diketahui sudah buka sejak pertengahan tahun 2017, hingga sampai saat ini belum ada izin.(RAZ)

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill