Connect With Us

Realisasi Retribusi Parkir Tangsel Capai Rp17 Miliar

Yudi Adiyatna | Rabu, 27 September 2017 | 18:00

DPPKAD bersama Dinas Perhubungan Tangsel melakukan kegiatan Sosialisasi Regulasi Pajak Daerah di Wilayah Tangerang Selatan, Rabu (27/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Tangerang Selatan di tahun 2017 menargetkan kenaikan retribusi daerah dari sektor Perparkiran sebesar Rp24,5 miliar. Jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan target tahun sebelumnya yang mencapai Rp21 miliar. BACA JUGA : Tarif Parkir Baru, DPPKAD Tangsel Kumpulkan Pengelola Parkir

Kepala Bidang Pajak 2 Bapenda Rahayu Sayekti mengungkapkan, dari target tersebut, hingga Selasa (27/9/2017), yang baru terealisasi mencapai angka Rp17 miliar.

“Adapun saat ini di wilayah Tangsel terdapat 102 wajib pajak perparkiran atau titik parkir yang dikelola oleh 57 pengelola Parkir,” ungkapnya seusai acara sosialisasi Tarif Parkir Baru kepada para Pengusaha Parkir, Rabu (27/9/2017). BACA JUGA : Ini Alasan Dishub Tangsel Naikan Tarif Parkir

Sementara itu, Novi salah seorang pengelola parkir dari Gerbang Parkir mengungkapkan, dirinya mendukung upaya Pemkot Tangsel menyesuaikan tarif parkir yang baru dan mengundang para pengusaha parkir untuk duduk bersama mensosialisasikan aturan tersebut. "Bagus itu, kan sebelumnya sudah ada sosialiasasi dulu," ungkapnya.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill