TANGERANGNEWS.com-Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Tangerang Selatan di tahun 2017 menargetkan kenaikan retribusi daerah dari sektor Perparkiran sebesar Rp24,5 miliar. Jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan target tahun sebelumnya yang mencapai Rp21 miliar. BACA JUGA : Tarif Parkir Baru, DPPKAD Tangsel Kumpulkan Pengelola Parkir
Kepala Bidang Pajak 2 Bapenda Rahayu Sayekti mengungkapkan, dari target tersebut, hingga Selasa (27/9/2017), yang baru terealisasi mencapai angka Rp17 miliar.
“Adapun saat ini di wilayah Tangsel terdapat 102 wajib pajak perparkiran atau titik parkir yang dikelola oleh 57 pengelola Parkir,” ungkapnya seusai acara sosialisasi Tarif Parkir Baru kepada para Pengusaha Parkir, Rabu (27/9/2017). BACA JUGA : Ini Alasan Dishub Tangsel Naikan Tarif Parkir
Sementara itu, Novi salah seorang pengelola parkir dari Gerbang Parkir mengungkapkan, dirinya mendukung upaya Pemkot Tangsel menyesuaikan tarif parkir yang baru dan mengundang para pengusaha parkir untuk duduk bersama mensosialisasikan aturan tersebut. "Bagus itu, kan sebelumnya sudah ada sosialiasasi dulu," ungkapnya.(RAZ)