Connect With Us

Golok Babi, Pedang, dan Kelewang Warnai Aksi Tawuran Pelajar Tangerang Selatan

Yudi Adiyatna | Minggu, 17 Desember 2017 | 12:00

Petugas Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan aksi tawuran puluhan pelajar di Tangerang Selatan pada Minggu (17/12/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Golok babi, pedang dan kelewang warnai aksi tawuran puluhan pelajar di Tangerang Selatan pada Minggu (17/12/2017) dini hari tadi. 

Beruntung aksi itu berhasil dicegah petugas Polres Tangerang Selatan. 
 
BACA JUGA :
"Sekitar 83 orang yang kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander, Minggu (17/12/2017).
 

Dari 83 yang diamankan, sebanyak 31 pelaku masih berstatus pelajar. Mereka pun langsung digelandang ke Mapolres Tangerang Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
 
Barang Bukti Senjata Tajam.
                 Barang Bukti Senjata Tajam.
 
"Mereka membawa senjata tajam dan kami lakukan upaya penahanan," ucapnya.
 
Atas aksi tersebut, dunia pendidikan di Tangerang Selatan pun menjadi sorotan publik. Setidaknya hal ini menimbulkan rasa keprihatinan bagi masyarakat.(DBI/HRU)
TANGSEL
Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat mitigasi banjir sekaligus kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit seiring meningkatnya intensitas hujan di wilayahnya.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill