Connect With Us

Ratusan Ribu Mercon & Bahan Peledak di Pagedangan Tangerang Dimusnahkan

Yudi Adiyatna | Kamis, 28 Desember 2017 | 17:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto bersama Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat memimpin pemusnahan barang bukti petasan dan mercon di Halaman Mapolres Tangsel, Kamis(28/12/2017). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Ratusan ribu mercon dan bahan peledak yang kebanyakan berasal dari Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dimusnahkan aparat Polda Metro Jaya.

Itu dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Metro Jaya menjelang perayaan tahun baru 2018. Selama tiga hari berturut-turut sejak tanggal 25-28 Desember 2017, Polres Tangsel melakukan razia terhadap barang berbahaya tersebut.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menerangkan dari hasil operasi, pihaknya berhasil mengamankan lima orang tersangka,120.000 butir mercon,10 kg potasium dan 10 kg belerang.

"Dari hasil operasi ini diharapkan masyarakat tidak lagi membuat petasan atau mercon. Karena akan kita kenakan UU Darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,"tutur Kapolres.

Barang bukti sebanyak tersebut, menurut Kapolres paling banyak diamankan dari wilayah Polsek Pagedangan, Tangerang. Dimana wilayah tersebut selama ini memang dikenal sebagai sentra pembuatan petasan ataupun kembang api rumahan.

BACA JUGA :

"Paling banyak kita amankan (barang bukti) di Pagedangan. Ada potasium nitrat 10kg, brown sekitar 3kg, dan belerang 10kg. Ini bahan-bahan dasar untuk pembuatan petasan," ungkapnya.

Barang bukti tersebut pun akhirnya dimusnahkan dengan cara disiram dengan air dan kemudian diurug menggunakan tanah di halaman belakang kantor Mapolres Tangsel.(DBI/HRU)

BISNIS
BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

Rabu, 1 Oktober 2025 | 23:36

Sembilan nasabah perempuan dari Sentra Cilongok 6 New di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan kabar bahagia, mereka mendapatkan hadiah umrah gratis dari Bank BTPN Syariah.

TANGSEL
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:26

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame yang belum memiliki izin di wilayah Serpong, Serpong Utara hingga Pondok Aren.

NASIONAL
MUI Minta KPI Tegur Trans7 Imbas Tayangan Diduga Singgung Pesantren 

MUI Minta KPI Tegur Trans7 Imbas Tayangan Diduga Singgung Pesantren 

Selasa, 14 Oktober 2025 | 20:50

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera memberikan sanksi tegas kepada Trans7 atas tayangan program Expose yang dinilai menyinggung pesantren dan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, KH Anwar Manshur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill