Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel
Jumat, 6 Februari 2026 | 16:11
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan ribu mercon dan bahan peledak yang kebanyakan berasal dari Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dimusnahkan aparat Polda Metro Jaya.
Itu dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Metro Jaya menjelang perayaan tahun baru 2018. Selama tiga hari berturut-turut sejak tanggal 25-28 Desember 2017, Polres Tangsel melakukan razia terhadap barang berbahaya tersebut.
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menerangkan dari hasil operasi, pihaknya berhasil mengamankan lima orang tersangka,120.000 butir mercon,10 kg potasium dan 10 kg belerang.
"Dari hasil operasi ini diharapkan masyarakat tidak lagi membuat petasan atau mercon. Karena akan kita kenakan UU Darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,"tutur Kapolres.
Barang bukti sebanyak tersebut, menurut Kapolres paling banyak diamankan dari wilayah Polsek Pagedangan, Tangerang. Dimana wilayah tersebut selama ini memang dikenal sebagai sentra pembuatan petasan ataupun kembang api rumahan.
BACA JUGA :
"Paling banyak kita amankan (barang bukti) di Pagedangan. Ada potasium nitrat 10kg, brown sekitar 3kg, dan belerang 10kg. Ini bahan-bahan dasar untuk pembuatan petasan," ungkapnya.
Barang bukti tersebut pun akhirnya dimusnahkan dengan cara disiram dengan air dan kemudian diurug menggunakan tanah di halaman belakang kantor Mapolres Tangsel.(DBI/HRU)
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.
TODAY TAGMemilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews