Connect With Us

Tak Senang Ada Ronda, Bapak Dibacok di Legok

Yudi Adiyatna | Senin, 22 Januari 2018 | 18:00

Taufik,45, menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya di Desa Rancagong Rt. 02/07 Legok, Tangerang, yang kini di rawat RSIA Curug. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Kesal karena terganggu diadakannya ronda di lingkungan rumahnya, seorang laki-laki bernama Supandi, 43 tahun tega membacok tetangganya Taufik,45 tahun di Desa Rancagong RT 2/07 Legok, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa itu terjadi Minggu (21/1/2018), bermula sekitar pukul 01.00 saat pelaku dan korban bersama dua orang lainnya terlibat cekcok mulut di dekat tempat tinggalnya. Namun, karena situasi memanas persoalan pun akhirnya didamaikan di rumah ketua RW setempat, Saprudin.

Setelah didamaikan dikediaman ketua RW, Supandi dan korban yang kemudian pulang ke tempat masing-masing. Namun, karena merasa belum puas, Supandi kemudian datang menghampiri korban dengan membawa golok dan langsung menghajar kepala korban. Hal itu mengakibatkan korban terluka di kepala sebelah kanan.

"Sudah didamaikan di rumah RW setempat. Namun, pelaku kembali dengan membawa golok dan membacok kepala korban sebanyak satu kali," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Senin (22/1/2018).

Polisi yang mendapatkan laporan dari warga pun kemudian bergegas mendatangi TKP dan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti yang digunakanya untuk menganiaya korban. Korban pun kemudian dibantu oleh warga langsung dilarikan ke RSIA Curug untuk mendapatkan pertolongan.

BACA JUGA :

"Pelaku diamankan beserta barang bukti sebilah golok yang digunakan untuk menganiaya korban," terang Alexander.

Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolsek Legok dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat serta UU No.12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam.(DBI/HRU)

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill