Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Kesal karena terganggu diadakannya ronda di lingkungan rumahnya, seorang laki-laki bernama Supandi, 43 tahun tega membacok tetangganya Taufik,45 tahun di Desa Rancagong RT 2/07 Legok, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu terjadi Minggu (21/1/2018), bermula sekitar pukul 01.00 saat pelaku dan korban bersama dua orang lainnya terlibat cekcok mulut di dekat tempat tinggalnya. Namun, karena situasi memanas persoalan pun akhirnya didamaikan di rumah ketua RW setempat, Saprudin.
Setelah didamaikan dikediaman ketua RW, Supandi dan korban yang kemudian pulang ke tempat masing-masing. Namun, karena merasa belum puas, Supandi kemudian datang menghampiri korban dengan membawa golok dan langsung menghajar kepala korban. Hal itu mengakibatkan korban terluka di kepala sebelah kanan.
"Sudah didamaikan di rumah RW setempat. Namun, pelaku kembali dengan membawa golok dan membacok kepala korban sebanyak satu kali," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Senin (22/1/2018).
Polisi yang mendapatkan laporan dari warga pun kemudian bergegas mendatangi TKP dan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti yang digunakanya untuk menganiaya korban. Korban pun kemudian dibantu oleh warga langsung dilarikan ke RSIA Curug untuk mendapatkan pertolongan.
BACA JUGA :
"Pelaku diamankan beserta barang bukti sebilah golok yang digunakan untuk menganiaya korban," terang Alexander.
Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolsek Legok dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat serta UU No.12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam.(DBI/HRU)
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGSinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews