Connect With Us

Ancam Sebar Video Intim, Firman Sekap Mantan Pacar di Bintaro

Yudi Adiyatna | Selasa, 23 Januari 2018 | 16:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menunjukan pelaku Firman Saputra, 20, yang melakukan tindakan kriminal penyekapan terhadap sang mantan kekasihnya, Selasa (23/1/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Karena terburu nafsu, Firman Saputra, 20, nekat melakukan penyekapan terhadap mantan kekasihnya AS, 21, di sebuah Guest House di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Sabtu (20/1/2018) kemarin.

Peristiwa tersebut bermula saat Firman menghubungi kekasihnya tersebut dan mengancam akan menyebarkan Video Intim hubungan mereka yang dilakukan November 2017 silam, jika korban tidak mau lagi berhubungan intim dengannya.

BACA JUGA :

Korban yang dihubungi oleh pelaku pun lalu mendatanginya ke sebuah Kamar Guest House di Bintaro tersebut dan dijanjikan akan memberikan rekaman video porno mereka untuk kemudian dihapusnya.

“Pelaku mau ketemu, tapi kemudian diancam menggunakan rekaman video hubungan mereka," terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya di Mapolres Tangsel, Selasa (23/1/2018).

Kapolres pun menjelaskan, sesampainya di Guest House tersebut pelaku kemudian mengikat korban menggunakan jaketnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim kembali bersamanya.

"Korban diikat menggunakan jaket dan disetubuhi oleh tersangka, tersangka kemudian keluar (mencari) makan, lalu disetubuhi lagi dalam keadaan diikat," jelas Kapolres.

Usai bersetubuh sebanyak dua kali dengan korban, pelaku yang kelelahan pun kemudian tergulai lemas dan tertidur, sementara korban dengan masih tangan terikat tanpa berpakaian berusaha menghubungi pihak keluarga menggunakan handphone milik pelaku dikarenakan handphone korban telah dihancurkan oleh korban sebelumnya.

"Pelaku lelah dan ketiduran lalu korban bersusah payah menelpon menggunakan hp tersangka, nelpon keluarga dan kemudian keluarga melapor ke Polres Tangsel dan ditangkap saat itu juga di Guest House tersebut," ungkap Kapolres.(RAZ/HRU)

BANTEN
Andra Soni Tanggapi Video Perbandingan Jalan Perbatasan di Lebak Masih Tanah dengan Bogor Beraspal

Andra Soni Tanggapi Video Perbandingan Jalan Perbatasan di Lebak Masih Tanah dengan Bogor Beraspal

Rabu, 14 Januari 2026 | 21:24

Sebuah video yang memperlihatkan kontras kondisi jalan di perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat menjadi sorotan warganet.

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:30

Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill