Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-IR, terpaksa harus dilarikan ke RSU Tangerang karena mengalami luka lebam pada bagian wajah serta patah gigi karena terlibat duel dengan dua pria di Jalan Raya Kampung Sumur Daon, Desa Sukamanah, Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu terjadi ketika IR berboncengan dengan seorang gadis berinisial AN. Namun, tiba-tiba dilokasi ia bertemu dengan SU yang memberhentikan laju kendaraannya.
SU adalah kekasih AN. SU cemburu melihat AN dibonceng IR. Cekcok mulut antara dua pria tersebut pun terjadi yang berujung adu kekuatan fisik.
Saat perkelahian tersebut terjadi, datang MA alias Nana, 20, kerabat SU. Saat MA datang, SU tengah melayangkan bogem kearah wajah IR yang tengah terdesak dengan posisi tubuh terlentang diatas aspal.
Namun, saat IR hendak membalas dengan melayangkan tinjunya kearah SU, sejurus kemudian MA bereaksi menahan balasan bogem tersebut. MA pun kemudian turut memukuli IR. Tak hanya itu, sang kekasih pun tak luput dari pemukulan kedua pria yang kesal karena terbakar api cemburu itu.
Tak terima atas kekerasan fisik yang menimpanya, IR kemudian melaporkan peristiwa yang terjadi Sabtu (16/12/2017) sekitar pukul 23.00 WIB itu ke Polsek Rajeg.
BACA JUGA :
"Setelah menerima laporan kami melakukan penyelidikan, Senin (15/1/2018) kedua terlapor berhasil kami amankan," ujar Kapolsek Rajeg, AKP Amabarita, Rabu (17/1/2018).
Amabarita menjelaskan, MA diamankan disekitar wilayah Pasar Kemis. Sedangkan SU disekitar wilayah Karawaci, Kota Tangerang.
Setelah keduanya diperiksa, Selasa (18/1/2018) polisi melakukan penahanan terhadap MA. Sementara SU dibebaskan karena masih berstatus pelajar kelas 11 di salah satu sekolah.
"Saat ini status terlapor MA sudah ditingkatkan menjadi tersangka," tukasnya(DBI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGPenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menutup tahun 2025 dengan capaian penyelesaian kasus sebanyak 518 perkara. Jumlah tersebut melampaui laporan masuk tahun ini yang sebanyak 383 laporan.
Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews