Connect With Us

Rumah Staf Ahli Menteri Era SBY Terbakar di Pamulang

Yudi Adiyatna | Rabu, 24 Januari 2018 | 13:00

Suasana Rumah Milik Mantan Staf Ahli Menteri Perindustrian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Robby Kumenaung, setelah hangus dilalap si jago merah Rabu (24/1/2018) pagi. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah rumah milik mantan staf Ahli Menteri Perindustrian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Robby Kumenaung hangus dilalap si jago merah , Rabu (24/1/2018) pagi. 

Rumah yang  terletak di Komplek Perumahan Pamulang Permai 1, Jalan Flaminggo Blok F 25 Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan itu terbakar diduga karena adanya korsleting listrik  

BACA JUGA:

yang berasal dari arus pendek listrik, di ruang studio musik lantai dua rumah. 

Beruntung kebakaran tersebut telah berhasil dipadamkan setelah Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangsel, mengerahkan 9 unit mobil pemadam kebakaran. 

“Iya sudah padam, setalah satu jam pemadaman, dan kini sudah di sterilisasi,” ucap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Uci Sanusi, Rabu (24/1/2018). 

Saat kebakaran terjadi diketahui beberapa penghuni rumah sedang berada di dalam namun berhasil menyelamatkan diri dari amukan si jago merah tersebut.

“Engga ada korban, hanya satu penghuni alami luka ringan, karena melompat dari lantai dua rumah. Dugaan kami musibah itu terjadi karena korseleting liatrik,”ucapnya. 

Saat ini Polisi, telah mensterilkan rumah tersebut, dengan membentangkan garis polisi. Akibat kejadian itu, diperkirakan mengalami kerugiaan hingga ratusan juta rupiah.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Jumat, 28 Agustus 2026 | 09:35

Program keringanan pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejak diberlakukan pada 18 Agustus 2026, loket pembayaran di Samsat Cikokol terpantau ramai didatangi wajib pajak.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill