Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile
Selasa, 20 Januari 2026 | 08:58
Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tiga puluh dua lembar pagar BRC yang digunakan untuk memagar area landasan Bandara Budiarto di Kampung Bojong Desa Kemuning, Legok, Kabupaten Tangerang hilang dicuri.
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan petugas bandara pada Jumat (26/1/2018) kepada pihak kepolisian.
Hal itu pun langsung direspons cepat Polres Tangsel yang membawahi wilayah hukum di wilayah tersebut.

Barang Bukti.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Sabtu (27/1/2018) mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan diketahui pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku. Keduanya masing -masing berinisial MS,31 tahun yang kini sudah diamankan dan inisial P yang saat ini masih buron.
"Mereka 4 kali melakukan pencurian selama bulan November, Desember 2017 sampai dengan pertengahan bulan Januari 2018," kata Alexander.
Dari hasil penyelidikan diketahui, para pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara terlebih dahulu menggunting satu persatu jari- jari kawat pagar dengan menggunakan gunting besi. Kemudian satu persatu dimasukan ke dalam karung plastik untuk dijual kepada pedagang rongsokan.
"Mereka jual Rp400.000," terang Alexander.
BACA JUGA :
Akibat perbuatan tersebut pihak Bandara Budiarto mengalami kerugian hingga Rp33 juta. Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 lembar pagar BRC hasil curian tersebut.
"Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," kata Alexander.(DBI/HRU)
Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.
TODAY TAGPelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews