Connect With Us

Curi Puluhan Pagar Bandara, 1 Pelaku Ditangkap

Yudi Adiyatna | Sabtu, 27 Januari 2018 | 13:00

Pelaku Pencurian dua lembar pagar BRC berinisial MS,31 tahun berhasil diamankan aparat Kepolisian Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tiga puluh dua lembar pagar BRC yang digunakan untuk memagar area landasan Bandara Budiarto di Kampung Bojong Desa Kemuning, Legok, Kabupaten Tangerang hilang dicuri.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan petugas bandara pada Jumat (26/1/2018) kepada pihak kepolisian.

Hal itu pun langsung direspons cepat Polres Tangsel yang membawahi wilayah hukum di wilayah tersebut.

Barang Bukti.
            Barang Bukti.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Sabtu (27/1/2018) mengatakan,  setelah dilakukan penyelidikan diketahui pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku. Keduanya masing -masing berinisial MS,31 tahun yang kini sudah diamankan dan inisial P yang saat ini masih buron.

"Mereka 4 kali melakukan pencurian selama bulan November, Desember 2017 sampai dengan pertengahan bulan Januari 2018," kata Alexander.

Dari hasil penyelidikan diketahui, para pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara terlebih dahulu menggunting satu persatu jari- jari kawat pagar dengan menggunakan gunting besi. Kemudian satu persatu dimasukan ke dalam karung plastik untuk  dijual kepada pedagang rongsokan.

"Mereka jual Rp400.000," terang Alexander.

BACA JUGA :

Akibat perbuatan tersebut pihak Bandara Budiarto mengalami kerugian hingga Rp33 juta. Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 lembar pagar BRC hasil curian tersebut.

"Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," kata Alexander.(DBI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill