Connect With Us

Curi Puluhan Pagar Bandara, 1 Pelaku Ditangkap

Yudi Adiyatna | Sabtu, 27 Januari 2018 | 13:00

Pelaku Pencurian dua lembar pagar BRC berinisial MS,31 tahun berhasil diamankan aparat Kepolisian Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tiga puluh dua lembar pagar BRC yang digunakan untuk memagar area landasan Bandara Budiarto di Kampung Bojong Desa Kemuning, Legok, Kabupaten Tangerang hilang dicuri.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan petugas bandara pada Jumat (26/1/2018) kepada pihak kepolisian.

Hal itu pun langsung direspons cepat Polres Tangsel yang membawahi wilayah hukum di wilayah tersebut.

Barang Bukti.
            Barang Bukti.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Sabtu (27/1/2018) mengatakan,  setelah dilakukan penyelidikan diketahui pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku. Keduanya masing -masing berinisial MS,31 tahun yang kini sudah diamankan dan inisial P yang saat ini masih buron.

"Mereka 4 kali melakukan pencurian selama bulan November, Desember 2017 sampai dengan pertengahan bulan Januari 2018," kata Alexander.

Dari hasil penyelidikan diketahui, para pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara terlebih dahulu menggunting satu persatu jari- jari kawat pagar dengan menggunakan gunting besi. Kemudian satu persatu dimasukan ke dalam karung plastik untuk  dijual kepada pedagang rongsokan.

"Mereka jual Rp400.000," terang Alexander.

BACA JUGA :

Akibat perbuatan tersebut pihak Bandara Budiarto mengalami kerugian hingga Rp33 juta. Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 lembar pagar BRC hasil curian tersebut.

"Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," kata Alexander.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill