Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian kembali terjadi. Kali ini terjadi di SDN 01 Rawabuntu, Serpong, Tangsel , Rabu dini hari (31/1/2018).
Pencuri menyasar barang-barang elektronik berupa laptop, komputer, dan kamera ini pun berhasil digagalkan petugas Polsek Serpong yang melakukan pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com menyebutkan, awalnya pihak kepolisian yang sedang melakukan patroli mencurigai dua orang pengendara sepeda motor Satria warna hitam. Mereka yang berboncengan terlihat membawa sesuatu barang di Jalan Raya Serpong dengan kecepatan tinggi.
BACA JUGA:
"Polisi mencoba menghentikan. Namun pelaku berusaha kabur sehingga terjadi kejar-kejaran tepat didepan ruko Versailess BSD," terang Alexander.
Pelaku yang mencoba kabur dan melawan terhadap petugas pun kemudian ditembak pada bagian kaki kanannya.
"Dilakukan tindakan tegas, mengenai kaki sebelah kanan dan menangkap dua tersangka beserta menyita barang hasil curian yang dibawanya," jawab nya.
Dari tangan pelaku yang masing-masing berinisial S,32 dan R,19 pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Satria, obeng, kunci pas serta barang hasil rampokannya.
"Pelaku telah melakukan perbuatannya selama tiga kali dengan TKP sekolahan semua di Serpong, Pagedangan, Balaraja," ungkap Alexander.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP Pidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(DBI/RGI)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews