TANGERANGNEWS.com-Pasca berhasil diungkapnya 4 kasus pencurian kendaraan roda dua (R2) dengan barang bukti 9 unit sepeda motor oleh Polres Tangsel, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraanya dihimbau untuk mengecek di Mapolres.
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Jumat (2/1/2018), secara resmi pihaknya telah mengembalikan dua unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX 150 CC dengan nopol B-4714-THC dan Motor Honda Supra X 125 dengan Nopol B-6096-WKO, dari total 9 sepeda motor yang berhasil diamankan pihaknya dari para pelaku pencurian.
BACA JUGA:
"Yang lain apabila bisa menunjukan bukti kepemilikan kendaraannya silahkan datang dan mengambil unit kendaraanya ke Mapolsek atau Mapolres kami," terang Kapolres.
Adapun nomor polisi dan jenis kendaraan yang berhasil diamankankan Polres Tangsel adalah sebagai berikut:
1. B 4714 THC
Kawasaki Trail KLX (Sudah Diambil Pemilik)
2. B 6957 NJU
Yamaha Mio Warna Merah
3. F 2715 MK
Yamaha Mio Warna Hijau
4. B 6950 NLQ
Yamaha Mio Warna Biru
5.B 3255 NLA
Yamaha Mio Warna Putih
6. B 6186 WMX
Suzuki Satria
7. B 6086 WMY
Yamaha Mio Warna Putih
8. B 6287 WBM
Yamaha Mio Warna Merah
9.B 4714 THC
Honda Supra X 125 (Sudah Diambil Pemilik).(RAZ/RGI)