Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari
Kamis, 5 Februari 2026 | 20:59
Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang tukang kopi bernama Wibisono Wisnuwardhana Wisesa, 20, menderita luka bakar cukup parah dibagian wajahnya, lantaran disiram air keras saat melerai tawuran pelajar di Jalan Aria Putra, RT03 RW05, Serua, Ciputat, Tangsel.
Kejadian tersebut bermula saat Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB , korban yang saat itu sedang berjualan kopi di warungnya tiba-tiba melihat ada dua kelompok pelajar terlibat tawuran di sepanjang Jalan Aria Putra tersebut. Korban pun lalu spontan ingin melerai kejadian tersebut, namun nahas malah disiram air keras.
BACA JUGA :
"Korban berniat melerai tawuran, namun oleh salah satu pelaku dari tawuran itu korban disiram air keras," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Jumat (16/2/2018).
Akibat disiram air keras tepat di wajahnya tersebut korban pun mengalami luka parah, tak hanya di wajah tapi juga kedua matanya.
"Kemudian oleh warga sekitar, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Sedangkan pelaku penyiraman langsung melarikan diri," ujar Alex.
Pihak kepolisian dari Polsek Ciputat yang mendapatkan laporan pun kemudian melakukan penelusuran. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi jika pelaku penyiraman air keras tersebut adalah seorang anak putus sekolah bernama Ziddan Mursidan Baldan,18 yang berasal dari salah satu kelompok tawuran.
"Berdasarkan penyelidikan, akhirnya kita berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku penyiraman air keras itu pada hari Kamis (15/2/2018) kemarin. Pelaku berstatus tidak bersekolah," tandasnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini diamankan di Mapolsek Ciputat dan terancam dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.(RAZ/HRU)
Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.
TODAY TAGKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews