Connect With Us

Lerai Tawuran, Tukang Kopi di Ciputat Disiram Air Keras

Yudi Adiyatna | Jumat, 16 Februari 2018 | 10:00

Barang bukti air keras yang diamankan Polisi. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Seorang tukang kopi bernama Wibisono Wisnuwardhana Wisesa, 20, menderita luka bakar cukup parah dibagian wajahnya, lantaran disiram air keras saat melerai tawuran pelajar di Jalan Aria Putra, RT03 RW05, Serua, Ciputat, Tangsel.

Kejadian tersebut bermula saat Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB , korban yang saat itu sedang berjualan kopi di warungnya tiba-tiba melihat ada dua kelompok pelajar terlibat tawuran di sepanjang Jalan Aria Putra tersebut. Korban pun lalu spontan ingin melerai kejadian tersebut, namun nahas malah disiram air keras.

BACA JUGA :

"Korban berniat melerai tawuran, namun oleh salah satu pelaku dari tawuran itu korban disiram air keras," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Jumat (16/2/2018).

Akibat disiram air keras tepat di wajahnya tersebut korban pun mengalami luka parah, tak hanya di wajah tapi juga kedua matanya.

"Kemudian oleh warga sekitar, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Sedangkan pelaku penyiraman langsung melarikan diri," ujar Alex.

Pihak kepolisian dari Polsek Ciputat yang mendapatkan laporan pun kemudian melakukan penelusuran. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi jika pelaku penyiraman air keras tersebut adalah seorang anak putus sekolah bernama Ziddan Mursidan Baldan,18 yang berasal dari salah satu kelompok tawuran.

"Berdasarkan penyelidikan, akhirnya kita berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku penyiraman air keras itu pada hari Kamis (15/2/2018) kemarin. Pelaku berstatus tidak bersekolah," tandasnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini diamankan di Mapolsek Ciputat dan terancam dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.(RAZ/HRU)

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill