Connect With Us

Lerai Tawuran, Tukang Kopi di Ciputat Disiram Air Keras

Yudi Adiyatna | Jumat, 16 Februari 2018 | 10:00

Barang bukti air keras yang diamankan Polisi. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Seorang tukang kopi bernama Wibisono Wisnuwardhana Wisesa, 20, menderita luka bakar cukup parah dibagian wajahnya, lantaran disiram air keras saat melerai tawuran pelajar di Jalan Aria Putra, RT03 RW05, Serua, Ciputat, Tangsel.

Kejadian tersebut bermula saat Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB , korban yang saat itu sedang berjualan kopi di warungnya tiba-tiba melihat ada dua kelompok pelajar terlibat tawuran di sepanjang Jalan Aria Putra tersebut. Korban pun lalu spontan ingin melerai kejadian tersebut, namun nahas malah disiram air keras.

BACA JUGA :

"Korban berniat melerai tawuran, namun oleh salah satu pelaku dari tawuran itu korban disiram air keras," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Jumat (16/2/2018).

Akibat disiram air keras tepat di wajahnya tersebut korban pun mengalami luka parah, tak hanya di wajah tapi juga kedua matanya.

"Kemudian oleh warga sekitar, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Sedangkan pelaku penyiraman langsung melarikan diri," ujar Alex.

Pihak kepolisian dari Polsek Ciputat yang mendapatkan laporan pun kemudian melakukan penelusuran. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi jika pelaku penyiraman air keras tersebut adalah seorang anak putus sekolah bernama Ziddan Mursidan Baldan,18 yang berasal dari salah satu kelompok tawuran.

"Berdasarkan penyelidikan, akhirnya kita berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku penyiraman air keras itu pada hari Kamis (15/2/2018) kemarin. Pelaku berstatus tidak bersekolah," tandasnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini diamankan di Mapolsek Ciputat dan terancam dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

KOTA TANGERANG
Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Kamis, 9 April 2026 | 16:57

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian yang membobol rumah kosong (rumsong) di Klaster Graha Rahmania, Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu 22 Maret 2026 lalu, merupakan residivis kasus yang sama.

KAB. TANGERANG
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Kamis, 9 April 2026 | 21:43

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill