Connect With Us

Bakar Sampah Merambat ,Satu Rumah & Mobil di Pamulang Terbakar

Yudi Adiyatna | Selasa, 3 April 2018 | 14:00

Kebakaran kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan.di Jalan Swadaya RT 09/10 Kelurahan Kedaung, Pamulang Tangsel , Selasa (3/4/2018) pukul 10.00 siang. (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan. Kali ini terjadi di Jalan Swadaya RT 09/10 Kelurahan Kedaung, Pamulang Tangsel , Selasa (3/4/2018) pukul 10.00 siang.

Api yang berasal dari pembakaran sampah yang berada tepat di samping rumah Heri Subagyo.  Dengan cepat merambat diiringi  menghanguskan satu rumah beserta satu unit mobil jenis Daihatsu Agya milik korban yang terparkir di tempat kejadian.

BACA JUGA:

"Akibat pembakaran sampah , tidak ada korban luka dan jiwa," ujar Danton Damkar Tangsel Sahroni.



Petugas pemadam kebakaran yang mengerahkan enam unit pemadam kebakaran pun berjibaku.  Kemudian berhasil memadamkan api sejak pukul 11.00 hingga 12.25 sebelum menjalar ke pemukiman warga lainnya.

"Kerugian ditaksir 200 juta," ujarnya.(DBI/RGI)

NASIONAL
Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:43

PT PLN (Persero) sepenuhnya mendukung Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

MANCANEGARA
Sukses Siapkan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2024. PLN Banjir Apresiasi

Sukses Siapkan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2024. PLN Banjir Apresiasi

Senin, 22 April 2024 | 10:02

Kehadiran 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) selama masa mudik dan balik Idul Fitri 1445 Hijriah dinilai sangat membantu para pemudik, khususnya pengguna kendaraan listrik.

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

Selasa, 23 April 2024 | 16:35

Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang telah dibuka.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill