Connect With Us

5 Kios Pasar Serpong Ludes Terbakar

Yudi Adiyatna | Selasa, 10 April 2018 | 09:00

Peristiwa Kebakaran terjadi kembali kali ini di Pasar Serpong, Kota Tangsel, Selasa (10/4/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)



TANGERANGNEWS.com-Sebuah peristiwa kebakaran kembali terjadi di Tangerang Selatan. Pagi ini si jago merah kembali mengamuk dan menghanguskan lima  kios yang terletak di Pasar Serpong, Kota Tangsel.

BACA JUGA :

Api yang mulai membesar sekitar pukul 07.30 tersebut berasal dari sebuah konter perbaikan ponsel dan langsung melahap ruko lain di sebelahnya.

"Berasal dari konter ponsel, tadi kita terima telpon jam 8," ujar Muhidin Kasie Pemadam Kebakaran Dinas Damkar Tangsel.

Tim Pemadam kebakaran sendiri menurunkan sembilan mobil pemadam kebakaran guna memadamkan api yang membesar.

Kebakaran

Akibat kejadian tersebut arus lalu lintas di depan pasar Serpong ditutup dan petugas masih berupaya terus memadamkan api yang terbakar.

"Sudah mulai padam, ini lagi proses pendinginan," terang Muhidin.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill