Connect With Us

5 Kios Pasar Serpong Ludes Terbakar

Yudi Adiyatna | Selasa, 10 April 2018 | 09:00

Peristiwa Kebakaran terjadi kembali kali ini di Pasar Serpong, Kota Tangsel, Selasa (10/4/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)



TANGERANGNEWS.com-Sebuah peristiwa kebakaran kembali terjadi di Tangerang Selatan. Pagi ini si jago merah kembali mengamuk dan menghanguskan lima  kios yang terletak di Pasar Serpong, Kota Tangsel.

BACA JUGA :

Api yang mulai membesar sekitar pukul 07.30 tersebut berasal dari sebuah konter perbaikan ponsel dan langsung melahap ruko lain di sebelahnya.

"Berasal dari konter ponsel, tadi kita terima telpon jam 8," ujar Muhidin Kasie Pemadam Kebakaran Dinas Damkar Tangsel.

Tim Pemadam kebakaran sendiri menurunkan sembilan mobil pemadam kebakaran guna memadamkan api yang membesar.

Kebakaran

Akibat kejadian tersebut arus lalu lintas di depan pasar Serpong ditutup dan petugas masih berupaya terus memadamkan api yang terbakar.

"Sudah mulai padam, ini lagi proses pendinginan," terang Muhidin.(RAZ/HRU)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill