Connect With Us

Pembunuh Wanita di Apartemen Habitat Kelapa Dua Diringkus

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Mei 2019 | 19:42

Polisi berhasil menangkap Tersangka Agus Susanto,36, pelaku pembunuhan wanita tanpa busana di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Misteri pembunuhan terhadap Sulastri, 20, di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua pada Sabtu (11/5/2019) lalu terungkap. Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan seorang pria  bernama Agus Susanto, 36.

"Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk pemeriksaan CCTV yang ada di apartemen, didapatlah petunjuk bahwa yg melakukan perbuatan ini diduga adalah orang yang terakhir bertemu dengan korban di dalam apartemen," ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/5/2019).

Baca Juga :

Atas dugaan tersebut, kemudian pihaknya mendapatkan petunjuk ciri-ciri pelaku.

"Sehingga diamankan seorang tersangka atas nama Agus Susanto,36," tambahnya. 

Pelaku pun tampak hanya bisa tertunduk saat ungkap kasus tersebut digelar di Mapolresta Tangerang.

Diketahui, Sulastri ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Sabtu (11/5/2019) di kamar 311 Tower C Apartemen Habitat di Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua.

Korban tewas dengan kondisi mengenaskan dengan luka membiru dileher diduga bekas dicekik. Selain itu, korban juga tidak mengenakan busana sehelai benang pun dengan kondisi terikat kaki dan tangannya.(RMI/HRU)

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill