Connect With Us

Pembunuh Wanita di Apartemen Habitat Kelapa Dua Diringkus

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Mei 2019 | 19:42

Polisi berhasil menangkap Tersangka Agus Susanto,36, pelaku pembunuhan wanita tanpa busana di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Misteri pembunuhan terhadap Sulastri, 20, di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua pada Sabtu (11/5/2019) lalu terungkap. Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan seorang pria  bernama Agus Susanto, 36.

"Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk pemeriksaan CCTV yang ada di apartemen, didapatlah petunjuk bahwa yg melakukan perbuatan ini diduga adalah orang yang terakhir bertemu dengan korban di dalam apartemen," ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/5/2019).

Baca Juga :

Atas dugaan tersebut, kemudian pihaknya mendapatkan petunjuk ciri-ciri pelaku.

"Sehingga diamankan seorang tersangka atas nama Agus Susanto,36," tambahnya. 

Pelaku pun tampak hanya bisa tertunduk saat ungkap kasus tersebut digelar di Mapolresta Tangerang.

Diketahui, Sulastri ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Sabtu (11/5/2019) di kamar 311 Tower C Apartemen Habitat di Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua.

Korban tewas dengan kondisi mengenaskan dengan luka membiru dileher diduga bekas dicekik. Selain itu, korban juga tidak mengenakan busana sehelai benang pun dengan kondisi terikat kaki dan tangannya.(RMI/HRU)

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill