Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TANGERANGNEWS.com-Misteri pembunuhan terhadap Sulastri, 20, di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua pada Sabtu (11/5/2019) lalu terungkap. Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan seorang pria bernama Agus Susanto, 36.
"Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk pemeriksaan CCTV yang ada di apartemen, didapatlah petunjuk bahwa yg melakukan perbuatan ini diduga adalah orang yang terakhir bertemu dengan korban di dalam apartemen," ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/5/2019).
Baca Juga :
Atas dugaan tersebut, kemudian pihaknya mendapatkan petunjuk ciri-ciri pelaku.
"Sehingga diamankan seorang tersangka atas nama Agus Susanto,36," tambahnya.
Pelaku pun tampak hanya bisa tertunduk saat ungkap kasus tersebut digelar di Mapolresta Tangerang.
Diketahui, Sulastri ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Sabtu (11/5/2019) di kamar 311 Tower C Apartemen Habitat di Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua.
Korban tewas dengan kondisi mengenaskan dengan luka membiru dileher diduga bekas dicekik. Selain itu, korban juga tidak mengenakan busana sehelai benang pun dengan kondisi terikat kaki dan tangannya.(RMI/HRU)
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews