Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pasca tertangkapnya Agus Susanto, 36, Satreskrim Polres Tangsel pun berhasil mengungkap motif pembunuhan terhadap Sulastri, 20, di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua pada Sabtu (11/5/2019).
Diketahui, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan di kamar 311 Tower C apartemen tersebut.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), beberapa harta korban raib, diantaranya ponsel merek Oppo seri F7 dan merek Asus. Selain itu, dompet berisi identitas dan uang tunai senilai Rp5 juta pun turut raib, juga perhiasan berupa kalung, gelang dan cincin milik korban pun turut disikat pelaku.
Baca Juga :
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, korban dibunuh oleh pelaku karena tergiur ingin menguasai harta korban.
"Karena ingin menguasai barang-barang berharga milik korban, berupa uang tunai Rp5 juta rupiah dan 2 unit HP. Ini yang menjadi motif tersangka melakukan perbuatan tersebut," tutur Ferdy di Mapolres Tangsel, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/5/2019).
Usai melakukan perbuatan kejinya, pelaku kemudian meninggalkan lokasi tersebut. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berbekal rekaman CCTV, karena pelaku adalah orang terakhir yang meninggalkan kamar korban sebelum korban ditemukan dalam kondisi tewas sekitar pukul 19.00 WIB.
"Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk pemeriksaan CCTV yang ada di apartemen, didapatlah petunjuk bahwa yg melakukan perbuatan ini diduga adalah orang yang terakhir bertemu dengan korban di dalam apartemen," kata Ferdy.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGSiang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews