Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia sebuah gudang penyimpanannya Minuman Keras (Miras) di Kawasan Pergudangan Taman Tekno 1, Blok J1 nomor 16, Setu, Tangsel, Kamis (27/6/2019).
Ada sekira lebih dari ribuan botol miras yang terdiri dari berbagai jenis dengan yang diamankan dari penggerebekkan tersebut.

Terpantau, saat dilakukan penggrebekkan tersebut telah ada sejumlah kardus yang siap dalam pengiriman ke suatu tempat.
Kepala Bidang Penegakkan Hukum Daerah Pol PP Tangsel, Oki Rusdianto mengatakan, razia ini adalah untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) 4/2014 dan Perda 9/2012 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat serta penyelenggara perizinan dan pendaftaran usaha perindustrian dan perdagangan.

"Bahwa di Tangsel sudah tak boleh ada peredaran distribusi dan produksi minuman beralkohol," jelas Oki usai melakukan razia.
Diketahui, bahwa ribuan miras itu merupakan miras impor yang memiliki kadar alkohol sebesar 40%.
Baca Juga :
"Sudah lama ini, beberapa bulan terakhir kita lakukan pemantauan, baru pada hari ini kita lakukan razia," imbuhnya.
Saat penggrebekkan, terdapat tiga unit kendaraan roda empat yang akan dipergunakan sebagai pengiriman, serta tiga orang pegawai.
"Kita belum periksa pengelolanya, kemungkinan akan dipanggil ke Kantor. Kita baru (akan) lakukan penyidikan hari ini," tukasnya.(RAZ/HRU)
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews