Connect With Us

Ternyata, Terapis Pijat Plus-plus di Tangsel Ada Bekingnya

Rachman Deniansyah | Senin, 1 Juli 2019 | 17:40

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menggerebek panti pijat Cats Massage di Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (25/6/2019) sore. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Praktik prostisusi terselebung berkedok panti pijat di Cats Massage and Bar terbongkar saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia tempat tersebut pada Selasa (26/6/2019) lalu.

Sebanyak 13 terapis wanita digelandang menggunakan mobil petugas ke Panti di Bambu Apus, Jakarta Timur.

Diketahui, saat razia itu digelar, petugas memergoki tiga terapis yang sedang melayani pelanggannya dalam keadaan tanpa busana. Diduga, mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Di lokasi, petugas menyita kondom.

Baca Juga :

Saat TangerangNews meminta keterangan kenapa para terapis itu direhabilitasi bukan di panti milik Pemkot Tangsel, Kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman menyampaikan sejumlah alasan.

"Rumah singgah Dinsos Tangsel bisa, harusnya siap. Tetapi agak repot, karena saat kemarin kita antar (terapis) ke Panti di Bambu Apus saja ada yang mengikuti, itu oknum. Karena (oknum) yang membekingi mereka ini banyak," kata Wahyu, Senin (1/7/2019).

Ia menambahkan, penjagaan di rumah singgah Dinsos Tangsel di Kecamatan Setu belum optimal. Ia khawatir, rentan didatangi beking para terapis tersebut.

"Pengamanan kita masih standar, hanya satpam. Kalau pengamanan kuat, penjagaan khusus, mungkin kami bisa," tambahnya.

Menurutnya, jika pengamanan di rumah singgah itu sudah layak. Pihaknya akan merehabilitasi para pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi Satpol PP.

Mereka akan diberikan pembinaan agar tidak kembali berpraktik sebagai PSK. Sejumlah keterampilan diberikan sebagai bekal mencari untuk nafkah.

"Pembinaan dan pelatihan tersebut diantaranya menjahit, membuat gorengan, serta memijat. Tapi bukan pijat plus-plus, ya. Kalau itu mereka saja yang menyalahgunakan," tutupnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill