Connect With Us

DPRD Tangsel Telisik Dugaan Pungli SDN Pondok Pucung 2

Rachman Deniansyah | Rabu, 3 Juli 2019 | 21:03

Sekretariat DPRD Kota Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Pondok Puncung 2, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel mulai digali anggota legislatif setempat.

Komisi II DPRD Kota Tangsel memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kepala Sekolah SDN Pondok Pucung 2, serta perwakilan komite sekolah, Rabu (3/7/2019).

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Ahmad Syawqi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Ahmad Syawqi.

"Tadi kita memintai keterangan, yang pertama itu adalah apakah benar tejadi pungli di sekolah. Kita melihat ini tidak parsial, berarti semua sekolah yang ada di Kota Tangsel," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel.

Ditanya soal dugaan pungli berupa dana untuk pembelian buku, iuran kegiatan komputer, instalasi proyektor (infocus), dan kegiatan sekolah di SDN Pondok Pucung 2 sebagaimana diungkap Rumini mantan guru honorer di sekolah tersebut, Syawqi mengatakan harus dibedakan antara pungutan dengan sumbangan.

Baca Juga :

"Misalnya, saya secara pribadi menyumbang itu diperbolehkan. Sedangkan kalau secara berkala misalnya tanggal berapa musti dibayar itu sifatnya mengikat. Nah itu kategorinya pungutan," tambahnya.

Namun, pihaknya masih akan mendalami dugaan pungli tersebut dalam rapat triwulan Komisi II pekan depan.

"Tadi kami menggarisbawahi soal pungutan instalasi proyektor. Menurut pengakuan dari Kadindikbud, itu tidak ada biaya pemasangan. Nanti kita bawa lagi di rapat triwulan hari Senin besok," tukasnya. 

Dalam rapat itu, pihaknya akan meminta laporan terkait penggunan dana BOS dan BOSDA tahun 2017 dan 2018.

Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono.

Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono menjelaskan, bahwa pihak juga tengah melakukan pemeriksaan. 

"Kami dari Dindik ajukan pemeriksaan. Inspektorat didampingi BKPP. Pemeriksaannya kita tunggu saja hasilnya," ucapnya. 

Saat ditanyakan terkait alokasi penggunaan dana BOS, Taryono mengaku bahwa tak ada persentase yang mengatur terkait penggunaan dana BOS. 

"Pengadaan buku sudah dianggarakan dalam BOS, yang buku siswa ditanggung BOSDA, gak ada persentase, semua buku pelajaran gratis," tukasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill