Connect With Us

Dugaan Pungli di SDN Pondok Pucung 2 Bermuara ke Polisi

Rachman Deniansyah | Kamis, 4 Juli 2019 | 18:37

Rumini, 44, saat menunjukan surat dari Kepolisian bahwa laporannya telah diterima terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Rumini, 44, melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SDN Pondok Pucung 2, Pondok Aren, ke Polres Tangsel, Kamis (4/7/2019).

Rumini tiba di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, sekitar pukul 13.30 WIB

Rumini, 44, saat menunjukan surat dari Kepolisian bahwa laporannya telah diterima terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangsel.

Berkerudung merah kekuning-kuningan, Rumini datang didampingi dua aktivis Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Tangsel.

Baca Juga :

Setibanya di Mapolres, ia langsung menuju bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangsel. 

Sejumlah barang bukti pun disertakan dalam laporan tersebut.

"Kwitansi (instalasi) infocus, kemudian sama kartu iuran komputer," katanya kepada TangerangNews menyebut barang bukti tersebut.

Hanya sekitar 50 menit Rumini di Mapolres Tangsel. Sekitar pukul 14.20 WIB, ia keluar dari ruang SPKT dengan nomor Tanda Bukti Lapor LP/775/K/VII/2019/SPKT/Res Tangsel..

Ia mengatakan, upayanya melapor ke Polres Tangsel dugaan praktik pungli di SDN Pondok Pucung 2 segera diusut.

"Kita menunggu proses-prosesnya. Kita bergandengan bersama dengan Komnas HAM, LBH, LPSK, LSM. Karena ini tugas bersama dalam pemberantasan mafia pendidikan. Karena dana BOS terlampau besar, tapi masyarakat selalu terbebani dengan hal yang seharusnya sudah tercover oleh dana BOS itu," tukasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill