Connect With Us

Dugaan Pungli di SDN Pondok Pucung 2 Bermuara ke Polisi

Rachman Deniansyah | Kamis, 4 Juli 2019 | 18:37

Rumini, 44, saat menunjukan surat dari Kepolisian bahwa laporannya telah diterima terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Rumini, 44, melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SDN Pondok Pucung 2, Pondok Aren, ke Polres Tangsel, Kamis (4/7/2019).

Rumini tiba di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, sekitar pukul 13.30 WIB

Rumini, 44, saat menunjukan surat dari Kepolisian bahwa laporannya telah diterima terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangsel.

Berkerudung merah kekuning-kuningan, Rumini datang didampingi dua aktivis Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Tangsel.

Baca Juga :

Setibanya di Mapolres, ia langsung menuju bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangsel. 

Sejumlah barang bukti pun disertakan dalam laporan tersebut.

"Kwitansi (instalasi) infocus, kemudian sama kartu iuran komputer," katanya kepada TangerangNews menyebut barang bukti tersebut.

Hanya sekitar 50 menit Rumini di Mapolres Tangsel. Sekitar pukul 14.20 WIB, ia keluar dari ruang SPKT dengan nomor Tanda Bukti Lapor LP/775/K/VII/2019/SPKT/Res Tangsel..

Ia mengatakan, upayanya melapor ke Polres Tangsel dugaan praktik pungli di SDN Pondok Pucung 2 segera diusut.

"Kita menunggu proses-prosesnya. Kita bergandengan bersama dengan Komnas HAM, LBH, LPSK, LSM. Karena ini tugas bersama dalam pemberantasan mafia pendidikan. Karena dana BOS terlampau besar, tapi masyarakat selalu terbebani dengan hal yang seharusnya sudah tercover oleh dana BOS itu," tukasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak

Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak

Kamis, 30 April 2026 | 17:11

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill