Connect With Us

Dugaan Pungli di SDN Pondok Pucung 2 Bermuara ke Polisi

Rachman Deniansyah | Kamis, 4 Juli 2019 | 18:37

Rumini, 44, saat menunjukan surat dari Kepolisian bahwa laporannya telah diterima terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Rumini, 44, melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SDN Pondok Pucung 2, Pondok Aren, ke Polres Tangsel, Kamis (4/7/2019).

Rumini tiba di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, sekitar pukul 13.30 WIB

Rumini, 44, saat menunjukan surat dari Kepolisian bahwa laporannya telah diterima terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangsel.

Berkerudung merah kekuning-kuningan, Rumini datang didampingi dua aktivis Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Tangsel.

Baca Juga :

Setibanya di Mapolres, ia langsung menuju bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangsel. 

Sejumlah barang bukti pun disertakan dalam laporan tersebut.

"Kwitansi (instalasi) infocus, kemudian sama kartu iuran komputer," katanya kepada TangerangNews menyebut barang bukti tersebut.

Hanya sekitar 50 menit Rumini di Mapolres Tangsel. Sekitar pukul 14.20 WIB, ia keluar dari ruang SPKT dengan nomor Tanda Bukti Lapor LP/775/K/VII/2019/SPKT/Res Tangsel..

Ia mengatakan, upayanya melapor ke Polres Tangsel dugaan praktik pungli di SDN Pondok Pucung 2 segera diusut.

"Kita menunggu proses-prosesnya. Kita bergandengan bersama dengan Komnas HAM, LBH, LPSK, LSM. Karena ini tugas bersama dalam pemberantasan mafia pendidikan. Karena dana BOS terlampau besar, tapi masyarakat selalu terbebani dengan hal yang seharusnya sudah tercover oleh dana BOS itu," tukasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

TANGSEL
Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Kamis, 25 April 2024 | 01:54

Waroeng Lengkong, wadah para pelaku UMKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggelar pameran produk lokal dan berbagai lomba seni budaya.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill