KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Satu unit rumah di Jalan Krakatau Nomor 834, RT 06/15 Komplek Bukit Nusa Indah, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hangus terbakar, Selasa (9/7/2019).
Tak hanya menghanguskan bangunan rumah, si jago merah juga merenggut nyawa pemilik rumah bernama Alberthtinus Panggeso, 65.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi menjelaskan kobaran api mulai terlihat sekitar pukul 04.00 WIB.
"Saat saksi mencium bau terbakar, dan mengingat rumah saksi dan korban bersebelahan. Selanjutnya ia mengecek ke luar rumah dan mendapati rumah di sebelahnya terbakar dengan api yang besar," jelas Uci, Selasa (9/7/2019).
Baca Juga :

Saat itu juga ia langsung menghuhungi ketua RT serta keluarga korban. Saat melakukan pemadaman dan pendinginan, kata Uci, pihaknya langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian.
"Benar saja, korban ditemukan di dalam kamar dengan keadaan meninggal terbakar," terang Uci.
Uci mengatakan kobaran api dapat ditaklukan sekitar pukul 05.00 WIB dengan menerjunkan sebanyak tujuh unit mobil Damkar Tangsel.
"Sumber api belum diketahui. Menurut keterangan saksi bahwa saat kejadian kebakaran, korban berada di TKP seorang diri," jelasnya.(RAZ/HRU)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGSindikat pencurian spesialis modus geser tas yang beraksi di pusat perbelanjaan dibongkar polisi. Empat orang terduga pelaku dibekuk setelah Tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Satresmob Bareskrim Polri memburu mereka.
Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews