Connect With Us

Blangko Terbatas, Disdukcapil Tangsel Prioritaskan Pemohon KTP-el Pemula

Rachman Deniansyah | Jumat, 12 Juli 2019 | 20:57

Ilustrasi E-KTP. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com –Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kota  Tangerang Selatan (Kota Tangsel) diutamakan bagi pemohon pemula berusia 17 tahun. Pasalnya, persediaan blanko terbatas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, pihaknya hanya mendapat jatah 500 blangko setiap minggu untuk memenuhi kebutuhan 100 blangko per hari. Namun, dalam sehari pemohon mencapai 1.000 orang.

"Jumlah pemohon pemula bisa mencapai 200 per hari. Karena tidak cukup, maka kita prioritaskan untuk pemohon pemula saja atau yang baru berusia 17 tahun," kata Dedi saat dihubungi TangerangNews, Jumat (12/7/2019).

BACA JUGA:

Dedi menjelaskan, 100 blangko yang disediakan setiap harinya dibagi untuk 7 Kecamatan.

"Pondok Aren dan Pamulang 20 blangko. Ciputat, Ciputat Timur, dan Serpong 15 blangko. Serpong Utara 10 blangko, dan Setu 5 blangko perhari," jelas Dedi.

Di luar kebijakan itu, kata Dedi, pemohon hanya diberikan surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP-el.

"Kalau yang lain seperti pemutakhiran data, pindah domisili, atau pemilik KTP-el yang hilang, saat ini kami berikan dengan suket dulu," pungkasnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill