Connect With Us

Blangko Terbatas, Disdukcapil Tangsel Prioritaskan Pemohon KTP-el Pemula

Rachman Deniansyah | Jumat, 12 Juli 2019 | 20:57

Ilustrasi E-KTP. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com –Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kota  Tangerang Selatan (Kota Tangsel) diutamakan bagi pemohon pemula berusia 17 tahun. Pasalnya, persediaan blanko terbatas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, pihaknya hanya mendapat jatah 500 blangko setiap minggu untuk memenuhi kebutuhan 100 blangko per hari. Namun, dalam sehari pemohon mencapai 1.000 orang.

"Jumlah pemohon pemula bisa mencapai 200 per hari. Karena tidak cukup, maka kita prioritaskan untuk pemohon pemula saja atau yang baru berusia 17 tahun," kata Dedi saat dihubungi TangerangNews, Jumat (12/7/2019).

BACA JUGA:

Dedi menjelaskan, 100 blangko yang disediakan setiap harinya dibagi untuk 7 Kecamatan.

"Pondok Aren dan Pamulang 20 blangko. Ciputat, Ciputat Timur, dan Serpong 15 blangko. Serpong Utara 10 blangko, dan Setu 5 blangko perhari," jelas Dedi.

Di luar kebijakan itu, kata Dedi, pemohon hanya diberikan surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP-el.

"Kalau yang lain seperti pemutakhiran data, pindah domisili, atau pemilik KTP-el yang hilang, saat ini kami berikan dengan suket dulu," pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill