Connect With Us

Blangko Terbatas, Disdukcapil Tangsel Prioritaskan Pemohon KTP-el Pemula

Rachman Deniansyah | Jumat, 12 Juli 2019 | 20:57

Ilustrasi E-KTP. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com –Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kota  Tangerang Selatan (Kota Tangsel) diutamakan bagi pemohon pemula berusia 17 tahun. Pasalnya, persediaan blanko terbatas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, pihaknya hanya mendapat jatah 500 blangko setiap minggu untuk memenuhi kebutuhan 100 blangko per hari. Namun, dalam sehari pemohon mencapai 1.000 orang.

"Jumlah pemohon pemula bisa mencapai 200 per hari. Karena tidak cukup, maka kita prioritaskan untuk pemohon pemula saja atau yang baru berusia 17 tahun," kata Dedi saat dihubungi TangerangNews, Jumat (12/7/2019).

BACA JUGA:

Dedi menjelaskan, 100 blangko yang disediakan setiap harinya dibagi untuk 7 Kecamatan.

"Pondok Aren dan Pamulang 20 blangko. Ciputat, Ciputat Timur, dan Serpong 15 blangko. Serpong Utara 10 blangko, dan Setu 5 blangko perhari," jelas Dedi.

Di luar kebijakan itu, kata Dedi, pemohon hanya diberikan surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP-el.

"Kalau yang lain seperti pemutakhiran data, pindah domisili, atau pemilik KTP-el yang hilang, saat ini kami berikan dengan suket dulu," pungkasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill