Connect With Us

Setubuhi Gadis Belia di Pamulang, 2 Pemuda Dibui

Rachman Deniansyah | Selasa, 16 Juli 2019 | 20:39

Tersangka Jaya Permana,19, dan Syahbandi, 22, (berpakaian tahanan oranye) pelaku pemerkosaan di Pamulang, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com- Jaya Permana, 19, dan Syahbandi, 22, harus berurusan dengan hukum. Keduanya diciduk personel Sat Reskrim Polres Tangsel karena menyetubuhi gadis berusia 16 tahun.

Jaya yang berstatus berpacaran dengan korban, mengajak Syahbandi untuk bersama-sama melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan bersama anggotanya menunjukan barang bukti berupa pakaian dalam pengungkapan kasus pemerkosaan yang terjadi di Pamulang, Tangsel.

Peristiwa yang terjadi di Minggu (16/6/2019) sekitar pukul 01.00 WIB itu dilaporkan kakak korban ke polisi. Awalnya, sang kakak curiga dengan perilaku korban yang berubah. Korban yang masih duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) sering pulang larut malam serta menjadi sosok pendiam.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan merunut kronologis peristiwa itu. Kata Ferdy, Jaya yang sedang bersama Syahbandi mengajak korban bertemu. Kemudian korban dibawa ke gubuk sebuah gubuk wilayah Perumahan Reni Jaya, Pamulang, Tangsel.

Tersangka Jaya Permana,19, dan Syahbandi, 22, (berpakaian tahanan oranye) pelaku pemerkosaan di Pamulang, Tangsel.	1

"Di tempat tersebut korban dibujuk rayu ataupun dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri," kata Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (16/7/2019).

Baca Juga :

Lanjut Ferdy, korban disetubuhi oleh kedua pelaku secara bergantian. 

"Bahkan yang pertama kali melakukan adalah Syahbandi. Baru setelah itu Jaya," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, Ferdy mengatakan peristiwa itu sudah direncankan. 

"Tidak ada pengaruh alkohol. Sementara akan kita gali, pengakuan tersangka dan korban dalam intimidasi karena keadaan tempatnya tak ada orang," kata Ferdy.

Setelah peristiwa itu, korban pun trauma, ia terjadi perubahan sikap.

"Kakaknya curiga, setelah korban jarang pulang, serta menjadi pendiam saat di rumah. Dari kecurigaan itu, kakak korban menanyakan kepada adiknya. Kemudian langsung melaporkan ke Polres Tangsel," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 penjara.

"Dikenakan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 214 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill