Connect With Us

Terkendala Hukum, Revitalisasi Pasar Ciputat Tersendat

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 Juli 2019 | 20:08

Asisten Daerah (Asda) III Pemkot Tangsel Teddy Meiyadi. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Keinginan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) merevitalisasi Pasar Ciputat belum tercapai.  

Hal itu diungkapkan Asisten Daerah (Asda) III Pemkot Tangsel Teddy Meiyadi, Rabu (17/7/2019).

Teddy menjelaskan, tsekitar 2 ribu kios di Pasar Ciputat masih mempunyai kontrak dengan pihak PT Betania Multi Sarana (perusahaan pengelola Pasar Ciputat). 

"Karena masih memegang perjanjian selama 30 tahun dengan Kabupaten (Tangerang) sebelumnya," kata Teddy.  

Akibatnya, sampai saat ini, Pemkot Tangsel belum dapat merevitalisasi Pasar Ciputat secara keseluruhan. 

"Pasar Ciputat ini memang ada sesuatu yang secara hukum harus diikuti. Kalau diambil alih, nanti (Pemkot) akan berhadapan dengan Betania di persidangan.  Karena mereka masih punya surat perjanjian," terangnya.

Baca Juga :

Revitalisasi pasar ini sebelumnya telah dibahas saat pertemuan antara Wali Kota Tangsel, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Selasa (16/7/2019).

"Bagian hukum dari Kejari, dan status tanah dari BPN. Kajian dari keduanya, SPH (Surat pengakuan Hak) harus keluar dari BPN, kemudian pedagang yang masih aktif (berjualan), mereka harus bayar, selama ini Pemkot tak menerima retribusi," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sebut Jalan yang Ditambal Surya Insomnia Jadi Tanggung Jawab Pengembang

Pemkot Tangsel Sebut Jalan yang Ditambal Surya Insomnia Jadi Tanggung Jawab Pengembang

Rabu, 26 November 2025 | 09:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan kerusakan jalan yang sempat ditambal komedian Surya Insomnia di Serpong bukan berada dalam kewenangan daerah.

KOTA TANGERANG
Tiru Bandung, DPRD Kota Tangerang Usul Pemkot Terapkan Parkir Berlangganan untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Tiru Bandung, DPRD Kota Tangerang Usul Pemkot Terapkan Parkir Berlangganan untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Kamis, 27 November 2025 | 14:26

DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk mulai mempertimbangkan penerapan parkir berlangganan, mengikuti daerah seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Surabaya

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill