Connect With Us

Terkendala Hukum, Revitalisasi Pasar Ciputat Tersendat

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 Juli 2019 | 20:08

Asisten Daerah (Asda) III Pemkot Tangsel Teddy Meiyadi. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Keinginan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) merevitalisasi Pasar Ciputat belum tercapai.  

Hal itu diungkapkan Asisten Daerah (Asda) III Pemkot Tangsel Teddy Meiyadi, Rabu (17/7/2019).

Teddy menjelaskan, tsekitar 2 ribu kios di Pasar Ciputat masih mempunyai kontrak dengan pihak PT Betania Multi Sarana (perusahaan pengelola Pasar Ciputat). 

"Karena masih memegang perjanjian selama 30 tahun dengan Kabupaten (Tangerang) sebelumnya," kata Teddy.  

Akibatnya, sampai saat ini, Pemkot Tangsel belum dapat merevitalisasi Pasar Ciputat secara keseluruhan. 

"Pasar Ciputat ini memang ada sesuatu yang secara hukum harus diikuti. Kalau diambil alih, nanti (Pemkot) akan berhadapan dengan Betania di persidangan.  Karena mereka masih punya surat perjanjian," terangnya.

Baca Juga :

Revitalisasi pasar ini sebelumnya telah dibahas saat pertemuan antara Wali Kota Tangsel, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Selasa (16/7/2019).

"Bagian hukum dari Kejari, dan status tanah dari BPN. Kajian dari keduanya, SPH (Surat pengakuan Hak) harus keluar dari BPN, kemudian pedagang yang masih aktif (berjualan), mereka harus bayar, selama ini Pemkot tak menerima retribusi," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill