Connect With Us

Terkendala Hukum, Revitalisasi Pasar Ciputat Tersendat

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 Juli 2019 | 20:08

Asisten Daerah (Asda) III Pemkot Tangsel Teddy Meiyadi. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Keinginan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) merevitalisasi Pasar Ciputat belum tercapai.  

Hal itu diungkapkan Asisten Daerah (Asda) III Pemkot Tangsel Teddy Meiyadi, Rabu (17/7/2019).

Teddy menjelaskan, tsekitar 2 ribu kios di Pasar Ciputat masih mempunyai kontrak dengan pihak PT Betania Multi Sarana (perusahaan pengelola Pasar Ciputat). 

"Karena masih memegang perjanjian selama 30 tahun dengan Kabupaten (Tangerang) sebelumnya," kata Teddy.  

Akibatnya, sampai saat ini, Pemkot Tangsel belum dapat merevitalisasi Pasar Ciputat secara keseluruhan. 

"Pasar Ciputat ini memang ada sesuatu yang secara hukum harus diikuti. Kalau diambil alih, nanti (Pemkot) akan berhadapan dengan Betania di persidangan.  Karena mereka masih punya surat perjanjian," terangnya.

Baca Juga :

Revitalisasi pasar ini sebelumnya telah dibahas saat pertemuan antara Wali Kota Tangsel, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Selasa (16/7/2019).

"Bagian hukum dari Kejari, dan status tanah dari BPN. Kajian dari keduanya, SPH (Surat pengakuan Hak) harus keluar dari BPN, kemudian pedagang yang masih aktif (berjualan), mereka harus bayar, selama ini Pemkot tak menerima retribusi," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

BANTEN
 Tembus 7 Ribu Orang, Banten Peringkat Kedua PHK Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2026

Tembus 7 Ribu Orang, Banten Peringkat Kedua PHK Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:37

Provinsi Banten menjadi wilayah dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang cukup memprihatinkan sepanjang Januari hingga September 2026.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09

Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill