Connect With Us

Terkendala Hukum, Revitalisasi Pasar Ciputat Tersendat

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 Juli 2019 | 20:08

Asisten Daerah (Asda) III Pemkot Tangsel Teddy Meiyadi. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Keinginan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) merevitalisasi Pasar Ciputat belum tercapai.  

Hal itu diungkapkan Asisten Daerah (Asda) III Pemkot Tangsel Teddy Meiyadi, Rabu (17/7/2019).

Teddy menjelaskan, tsekitar 2 ribu kios di Pasar Ciputat masih mempunyai kontrak dengan pihak PT Betania Multi Sarana (perusahaan pengelola Pasar Ciputat). 

"Karena masih memegang perjanjian selama 30 tahun dengan Kabupaten (Tangerang) sebelumnya," kata Teddy.  

Akibatnya, sampai saat ini, Pemkot Tangsel belum dapat merevitalisasi Pasar Ciputat secara keseluruhan. 

"Pasar Ciputat ini memang ada sesuatu yang secara hukum harus diikuti. Kalau diambil alih, nanti (Pemkot) akan berhadapan dengan Betania di persidangan.  Karena mereka masih punya surat perjanjian," terangnya.

Baca Juga :

Revitalisasi pasar ini sebelumnya telah dibahas saat pertemuan antara Wali Kota Tangsel, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Selasa (16/7/2019).

"Bagian hukum dari Kejari, dan status tanah dari BPN. Kajian dari keduanya, SPH (Surat pengakuan Hak) harus keluar dari BPN, kemudian pedagang yang masih aktif (berjualan), mereka harus bayar, selama ini Pemkot tak menerima retribusi," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
DLHK Banten Uji Sampel Air Tiga Industri Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

DLHK Banten Uji Sampel Air Tiga Industri Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:27

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menindaklanjuti laporan Komunitas Peduli Sungai Banksasuci Foundation mengenai dugaan pencemaran Sungai Cisadane di wilayah Tangerang Raya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill