Connect With Us

Operasikan Order Fiktif, Sopir Go-Car "Tuyul" Belajar dari YouTube

Rachman Deniansyah | Senin, 22 Juli 2019 | 22:14

Salah satu tersangka sopir Go-Car "tuyul" saat menunjukan cara melakukan orderan fiktifnya di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (22/7/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com -  Dian Azhari, 42, diduga sebagai otak kejahatan order fiktif terhadap aplikasi Go-Jek. Ia mengaku belajar hal itu dari salah satu kanal YouTube. 

"Dari YouTube, Bang," jawab Dian saat ditanya awak media di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (22/7/2019).

Setelah menyaksikan tayangan di YouTube, Dian kemudian mencari aplikasi yang dapat digunakan untuk memanipulasi sistem pemosisi global ( global positioning system atau GPS). 

"Aplikasinya ada di PlayStore (tempat mengunduh aplikasi pada Android)," terangnya. 

BACA JUGA:

Dian mengaku, setelah belajar dari kanal YouTube itu, ia mencoba untuk mengoperasikannya. Setelah berhasil, ia mengajak 7 rekannya untuk bergabung.  

Dalam aksinya, Dian menggunakan dua unit telepon genggam. 

"Satu unit sebagai pemesan, dan satunya lagi sebagai akun drivernya (pengemudinya)," ujarnya.

Ia mengaku, setiap 30 menit, ia bisa menyelesaikan satu orderan fiktif tersebut. Sehingga dari aksi kejahatannya itu, dia bisa mengantongi penghasilan setiap bulan rata-rata Rp8 juta.(MRI/RGI)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill