Connect With Us

Operasikan Order Fiktif, Sopir Go-Car "Tuyul" Belajar dari YouTube

Rachman Deniansyah | Senin, 22 Juli 2019 | 22:14

Salah satu tersangka sopir Go-Car "tuyul" saat menunjukan cara melakukan orderan fiktifnya di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (22/7/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com -  Dian Azhari, 42, diduga sebagai otak kejahatan order fiktif terhadap aplikasi Go-Jek. Ia mengaku belajar hal itu dari salah satu kanal YouTube. 

"Dari YouTube, Bang," jawab Dian saat ditanya awak media di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (22/7/2019).

Setelah menyaksikan tayangan di YouTube, Dian kemudian mencari aplikasi yang dapat digunakan untuk memanipulasi sistem pemosisi global ( global positioning system atau GPS). 

"Aplikasinya ada di PlayStore (tempat mengunduh aplikasi pada Android)," terangnya. 

BACA JUGA:

Dian mengaku, setelah belajar dari kanal YouTube itu, ia mencoba untuk mengoperasikannya. Setelah berhasil, ia mengajak 7 rekannya untuk bergabung.  

Dalam aksinya, Dian menggunakan dua unit telepon genggam. 

"Satu unit sebagai pemesan, dan satunya lagi sebagai akun drivernya (pengemudinya)," ujarnya.

Ia mengaku, setiap 30 menit, ia bisa menyelesaikan satu orderan fiktif tersebut. Sehingga dari aksi kejahatannya itu, dia bisa mengantongi penghasilan setiap bulan rata-rata Rp8 juta.(MRI/RGI)

BISNIS
Diproduksi di Tangerang, Bintang Radler Kini Masuk Rak Minimarket Australia

Diproduksi di Tangerang, Bintang Radler Kini Masuk Rak Minimarket Australia

Selasa, 19 Mei 2026 | 20:40

Produk minuman yang diproduksi di Tangerang kini mulai mengisi rak-rak minimarket di Australia. PT PT Multi Bintang Indonesia Tbk resmi melepas ekspor Bintang Radler ke Australia, Selasa 19 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill