Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Masa kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2014-2019 berakhir besok, Kamis (7/8/2019). Namun, anggota DPRD baru belum dilantik karena masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan hasil Pemilu 2019 di Tangsel.
Selama menunggu 50 anggota DPRD Tangsel yang baru, legislator sebelumnya pun masih bertugas. Namun, mereka tidak diperkenankan membuat kebijakan, terlebih kunjungan kerja (kunker).
"Mereka terakhir (Surat Keputusannya) tanggal 7 Agustus. Tapi kalau pekerjaannya belum berakhir," kata Chaerul, Sekretaris Sekretariat DPRD Tangsel saat dikonfirmasi TangerangNews, Selasa (6/8/2019) di kantor DPRD Tangsel.
Chaerul mengatakan, berdasarkan aturan tidak boleh terjadi kekosongan posisi legislatif dalam suatu daerah. Sehingga, anggota dewan yang telah 5 tahun bekerja ini pun masih bisa bekerja sampai ada legislator baru dilantik.
BACA JUGA:
Namun, meski bekerja, 50 wakil rakyat itu dilarang membuat kebijakan dan melakukan kunker.
"Sebagai anggota DPRD tetap karena tidak boleh ada kekosongan. Mereka bekerja tapi tidak untuk keluar (kunker)," tambahnya.
Molornya penetapan anggota DPRD Tangsel terpilih periode 2019-2024 sendiri karena masih belum selesainya sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) yang diajukan oleh beberapa partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini menyebabkan pihak Komisi Pemilihan Umum Tangsel sebagai penyelenggara pemilu belum bisa melakukan penetapan terhadap anggota dewan terpilih.
Namun, perpanjangan masa kerja anggota legislatif Tangsel itu diakui Chaerul belum ada dasar hukumnya. Pihaknya sampai saat ini masih menunggu surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Belum ada surat edaran baru (perpanjangan). Kita juga masih nunggu edaran dari Mendagri," pungkasnya.(MRI/RGI)
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews