Connect With Us

Tetapkan 50 Anggota DPRD Terpilih, KPU Tangsel Kebut Jadwal Pelantikan

Rachman Deniansyah | Senin, 12 Agustus 2019 | 19:44

KPU Tangsel menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan calon terpilih hasil pemilu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

 

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan 50 anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel terpilih pada Pemilu 2019. Penetapan wakil rakyat periode 2019-2024 itu berlangsung di Hotel Santika Premier Bintaro, Senin (12/8/2019).

Komisioner KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengatakan, usai penetapan ini, legilator itu harus segera dilantik, mengingat anggota DPRD Tangsel periode sebelumnya (2014-2019) telah habis masa kerjanya.

KPU Tangsel menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan calon terpilih hasil pemilu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota Tangerang Selatan.

"Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dewan yang sebelumnya (periode 2014-2019) itu sampai 4 Agustus 2019," ucap Mujahid di Hotel Santika Bintaro, Jalan Prof. DR. Satrio, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangsel, Senin (12/8/2019).

Mujahid mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya secepat mungkin melengkapi syarat pelantikan. 

Baca Juga :

“Hari ini usai penetapan, kami akan serahkan nama-namanya yang akan dilantik," katanya.

KPU Tangsel menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan calon terpilih hasil pemilu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota Tangerang Selatan.

Nama-nama itu, kata dia, nantinya akan diterima oleh Asisten Daerah (Asda) 1 Tangsel terlebih dahulu.

"Semua berkas kami kirim hari ini. Kemudian akan diserahkan ke Wali Kota Tangsel (Airin Rachmi Diany) untuk diteruskan ke Gubernur (Provinsi Banten)," terangnya.

Setelah itu, kata dia, tanggung jawab KPU selesai. 

"Itu menjadi ranah Gubernur. Jadi hari ini ranahnya KPU telah selesai," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

HIBURAN
Pameran Seni Bertema Autisme Digelar di VIVERE Hotel Tangerang

Pameran Seni Bertema Autisme Digelar di VIVERE Hotel Tangerang

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill