Connect With Us

Anggota Polsek Pagedangan Gugur Saat Bertugas

Rachman Deniansyah | Senin, 16 September 2019 | 21:40

Ilustrasi Kecelakaan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Pagedangan Polres Tangsel berduka. Pasalnya, Bripka Suranto, personel Polsek tersebut gugur saat bertugas.

Peristiwa itu menimpa Suranto saat ia tengah melakukan olah tempat kejadian perkara di Ruko Times Square, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (16/9/2019) dini hari. 

Suranto terperosok ke lubang pompa air hingga menderita luka serius. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida, Tangerang, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

BACA JUGA:

"Anggota kecelakaan karena sedang memeriksa TKP (Tempat Kejadian Perkara). Jadi malam sekitar pukul 00.00 korban sedang mengikuti piket, mendapat laporan masyarakat akan adanya upaya pencurian di Ruko Times Square," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Muharram Wibisono kepada TangerangNews. 

"Jadi kecelakaan bukan disebabkan oleh pelaku kejahatan," tambahnya.

Namun nahas, setelah dirawat secara intensif di kamar ICU RS Bethsaida, Kabupaten Tangerang, Suranto dikabarkan meninggal dunia pada pukul 14.45 WIB.

Wibi mengungkapkan rasa duka atas gugurnya Suranto yang tengah bertugas di tengah masyarakat. 

"Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan bagi keluarga yg ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Tentunya Polresta Tangsel, anggota terbaiknya yang gugur dalam tugas,” pungkasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill