Connect With Us

DPRD Tangsel: Pengolaan Pasar oleh PT PITS Berbentuk HPL

Yudi Adiyatna | Rabu, 16 Oktober 2019 | 21:37

Pasar Ciputat. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah membahas penyertaan modal untuk PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) pada anggaran 2020, dimana dalam penyertaan modal tersebut, ada beberapa persen pengelolaan pasar yang akan dilakukan oleh PT PITS sebagai BUMD Tangsel. 

Dalam persyaratan pengelolaan pasar tersebut, Komisi I DPRD Kota Tangsel berharap setiap pasar yang ada dan dikelola oleh PT PITS lahan pasar tetap menjadi aset daerah.

Sehingga, menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangsel, Drajat Sumarsono, pengelolaan pasar oleh PT PITS harus dalam bentuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Sehingga pasar tersebut lahannya masih menjadi aset pemerintah daerah, dan sistem pengelolaan hanya peminjaman lahan oleh PT PITS dari pemerintah daerah.

“Ada kekhawatiran dari kami, ke depannya jika pengelolaan pasar itu sifatnya pegelolaan secara penuh oleh PT PITS, maka bisa saja dilain waktu nanti lahan atau aset daerah itu akan dikelola lagi oleh pihak ketiga atau mungkin diperjualbelikan. Makanya rekomendasi dari Komisi I merekomendasikan pengelolaan pasar yang dilakukan oleh PT PITS itu dalam bentuk HPL, bukan hak milik penuh,” ujarnya.

BACA JUGA:

Ditanya lebih lanjut lagi, apakah akan ada kemungkinan PT PIT menyerahkan pengelolaan pasar kepada pihak ketiga. Drajat mengatakan, rekomendasi tersebut diberikan untuk antisipasi kedepannya.

“Sekarang kita percaya, mungkin 10 atau mungkin 20 tahun lagi kita tidak tahu akan seperti apa prilaku bisnis dari PT PITS. Makanya kita antisipasi kerjasama ini berbentuk HPL, agar aset kita tetap aman dan pengelokaan pasar pun nantinya benar-benar murni dilakukan oleh PT PITS,” ujarnya.

Drajat juga mengatakan, bahwa setelah mendapatkan HPL tersebut, maka PT PITS juga harus mengelola pasar itu sendiri, jangan sampai nanti justru HPL itu diserahkan kepada pihak ketiga.

 

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, bahwa DPRD Kota Tangsel secara umum sangat menyetujui dalam pengelolaan pasar yang ditangani oleh PT PITS secara bisnis.

Sehingga hal itu dinilai akan mampu mendatangkan keuntungan sendiri bagi PT PITS selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Secara menyeluruh kami angat mendukung penyertaan modal untuk PT PITS dalam hal pengelolaan pasar ini, yang terpenting syarat dan sistem pengelolaan harus berjalan dengan benar dan kami harap harus berbentuk HPL pengelolaan pasar tersebut,” pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Jeffrey Epstein: Saat Kekayaan Tak Lagi Membahagiakan

Jeffrey Epstein: Saat Kekayaan Tak Lagi Membahagiakan

Senin, 9 Februari 2026 | 14:11

Epstein bukan orang biasa. Ia finansier kaya raya, memiliki pesawat pribadi, pulau pribadi, dan relasi dengan tokoh politik serta figur hiburan kelas atas. Ia hidup di puncak materi yang diimpikan banyak orang.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill