Connect With Us

Pemkot Tangsel Akan Revisi Perwal Waktu Operasional Truk

Rachman Deniansyah | Jumat, 18 Oktober 2019 | 20:56

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mewacanakan akan merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang.

Perwal tersebut belum pernah direvisi sejak diberlakukan, sementara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk besar sering terjadi.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi. 

Perwal tersebut menyebutkan, truk bertonase lebih dari 8 ton hanya dapat beroperasi sejak pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. 

BACA JUGA:

Selain itu, batas wilayah yang diatur dalam Perwal itu hanya berlaku untuk lima koridor. 

"Wilayah Ruas Jalan Serpong (Batas Kota Tangerang-Batas Kabupaten Bogor), Muncul , Pamulang, Ciputat, dan arah ke Jakarta. Dalam evaluasi ini, akhirnya semua wilayah (ruas Jalan di Tangsel) kita akan memperjelas pelarangan itu," ucap Benyamin, Jumat (18/10/2019).

Benyamin menambahkan, pihaknya juga akan merevisi batas waktu yang berlaku dalam Perwal. 

"Mereka (sopir truk) harus bergerak dari pukul 21.00 WIB sampai 05.00 WIB. Saya tidak ingin ambil resiko lagi untuk keselamatan warga," imbuhnya. 

Ia juga berharap, revisi itu secepatnya bisa terealisasi. Sehingga, payung hukum terkait waktu operasional truk angkutan barang itu segera diberlakukan.

"Kalau ada yang melanggar akan ditilang. Kita sudah kerjasama dengan pihak kepolisian," pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Buka 4 Gerai di Tangerang Raya, Digiplus Hadirkan Beragam Gagdet Terbaru

Buka 4 Gerai di Tangerang Raya, Digiplus Hadirkan Beragam Gagdet Terbaru

Sabtu, 23 November 2024 | 16:41

Digiplus salah satu unit bisnis dari peritel gaya hidup ternama PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP), menyambut baik atas meningkatnya kebutuhan akan gadget dan teknologi di tengah masyarakat.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

WISATA
Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Jumat, 22 November 2024 | 18:52

Wisata air perahu kano Kota Tangerang kembali beroperasi, setelah sempat dihentikan karena aliran Kali Sipon surut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill