TANGERANGNEWS.com-Selama 15 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2019, pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara yakni tidak menggunakan helm Standart Nasional Indonesia (SNI).
Hal tersebut dikatakan Kepala Urusan Pembinaan Bidang Operasional (Kaur Bin Ops) Iptu Suprayitno usai menggelar operasi di hari terakhir, Selasa (5/11/2019).
"Jenis pelanggaran mayoritas penggunaan helm SNI, rata-rata penggunaannya masih kurang untuk menggunakan helm SNI dan kelengkapan surat-surat SIM dan STNK," terangnya.
BACA JUGA:
Sementara pelaku pelanggaran paling banyak adalah pengendara yang masih berusia produktif.
"Pelanggar ini rata-rata berusia produktif usia 16 sampai 30 tahun bisa mencapai 55 persen," ucap Suprayitno.
Hal ini dinilai mengkhawatirkan karena jika terjadi kecelakaan, helm mereka tidak bisa melindungi kepala dengan baik.
Akibatnya mereka bisa mengalami cacat atau meninggal di usia produktif. Sehingga tidak bisa lagi bekerja atau melanjutkan pendidikan.
Suprayitno pun mengimbau, agar setiap pengendara khususnya warga Tangsel dapat menanamkan kesadarannya dalam berkendara, agar senantiasa tertib berlalu lintas.
"Karena yang terpenting adalah keselamatan para pengendara," imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, sebagai upaya penanaman kesadaran itu, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan terhadap para pelajar dan pekerja.
"Kami sudah melaksanakan dikmas (pendidikan terhadap masyarakat) ke sekolah dan perusahaan untuk menyampaikan tata tertib berlalu lintas dan mengajarkan untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara," pungkasnya.(RAZ/RGI)