62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Banten sebagai Kota Paling Terbuka.
Predikat itu berdasarkan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Tangsel meraih nilai nyaris sempurna yakni yakni 96,88.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, penghargaan tersebut merupakan capaian atas upaya Pemkot yang senantiasa mempublikasikan program-progam yang dilakukan pemerintah.

"Ini juga apresiasi untuk Pemkot yang sudah bekerjasama dengan beberapa media di Kota Tangsel. Baik media online dan media massa lainnya," ujar Benyamin, Kamis (7/11/2019).
Selama ini, kata Benyamin, Pemkot Tangsel terus menyebarluaskan menginformasikan kepada masyarakat terkait pelayanan publik yang memang sudah dioptimalkan melalui teknologi.
Baca Juga :
Seperti usahanya dalam meningkatkan fasilitas pelayanan informasi Kota Tangsel melalui laman Tangerangselatankota.go.id.
"Website ini terus melalukan update mengenai kegiatan dan program yang dilakukan oleh pemerintah Kota Tangsel," terangnya.
Benyamin menambahkan, penghargaan yang baru diraihnya itu harus menjadi motivasi bagi Pemkot Tangsel untuk menjadi lebih baik.
"Sehingga mampu mempertahankan status sebagai kota yang paling terbuka terhadap informasi publik," harapnya.
Tak hanya Kota Tangsel yang meraih penghargaan tersebut, beberapa kota lain, seperti Kota Tangerang dan Serang pun ikut meraihnya. Begitu pula dengan beberapa badan publik yang memiliki tanggung jawab untuk mempublikasikan informasi.(RMI/HRU)
TODAY TAGTingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews