Connect With Us

Komisi Informasi Banten Ganjar Pemkot Tangsel Kota Paling Terbuka

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 November 2019 | 17:49

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat menerima piagam penghargaan sebagai Kota dengan informasi Badan Publik Tahun 2019 Paling Terbuka dari Komisi Informasi Provinsi Banten. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Banten sebagai Kota Paling Terbuka.

Predikat itu berdasarkan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Tangsel meraih nilai nyaris sempurna yakni yakni 96,88.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, penghargaan tersebut merupakan capaian atas upaya Pemkot yang senantiasa  mempublikasikan program-progam yang dilakukan pemerintah.

Piagam penghargaan sebagai Kota dengan informasi Badan Publik Tahun 2019 Paling Terbuka dari Komisi Informasi Provinsi Banten.

"Ini juga apresiasi untuk Pemkot yang sudah bekerjasama dengan beberapa media di Kota Tangsel. Baik media online dan media massa lainnya," ujar Benyamin, Kamis (7/11/2019).

Selama ini, kata Benyamin, Pemkot Tangsel terus menyebarluaskan menginformasikan kepada masyarakat terkait pelayanan publik yang memang sudah dioptimalkan melalui teknologi.

Baca Juga :

 

Seperti usahanya dalam meningkatkan fasilitas pelayanan informasi Kota Tangsel melalui laman Tangerangselatankota.go.id.

"Website ini terus melalukan update mengenai kegiatan dan program yang dilakukan oleh pemerintah Kota Tangsel," terangnya.

Benyamin menambahkan, penghargaan yang baru diraihnya itu harus menjadi motivasi bagi Pemkot Tangsel untuk menjadi lebih baik. 

"Sehingga mampu mempertahankan status sebagai kota yang paling terbuka terhadap informasi publik," harapnya.

Tak hanya Kota Tangsel yang meraih penghargaan tersebut, beberapa kota lain, seperti Kota Tangerang dan Serang pun ikut meraihnya. Begitu pula dengan beberapa badan publik yang memiliki tanggung jawab untuk mempublikasikan informasi.(RMI/HRU)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill