Connect With Us

Bekuk Bandar Narkoba di Pondok Aren, Polisi Sebut 8 Kilo Sabu Sudah Diedarkan

Rachman Deniansyah | Jumat, 29 November 2019 | 19:23

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Jumat (29/11/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pengedar sabu, Triwibowo, 36 dan Sahrul, 40 diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di wilayah Pondok Aren, Tangsel pada 25 November lalu. 

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat 1,8 kilogram beserta uang senilai Rp60 juta. 

"Yang diduga (uang itu) hasil penjualan narkotika," ucap Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Jumat (28/11/2019).

BACA JUGA:

Dari barang bukti yang disita, Ferdy menduga bahwa kedua tersangka ini merupakan anggota jaringan pengedar narkoba yang sudah terorganisir. 

"Ada dugaan lebih dari ini (8 kilogram) yang berhasil diedarkan (dijual tersangka)," imbuhnya.

Di lokasi yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno menambahkan, barang bukti berupa 1,8 kilogram sabu merupakan sisa barang haram yang belum terjual.

"Awalnya turun itu 10 kilogram, (tapi) sudah habis, sudah dipecah semua," tuturnya.

Dikatakan Edy, sebelum ditangkap, tersangka telah berhasil menjual sebanyak sekitar 8 kilogram di wilayah Tangsel dan sekitarnya, dengan harga Rp1,5 juta per bungkus kecil.

"Delapan kilogram sudah beredar. Diedarkan dalam waktu satu bulanan," tambahnya.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.(MRI/RGI)

TANGSEL
Internet Mati Gegara Pemkot Tangsel Potong Kabel Optik, Aktifitas Warga Terganggu

Internet Mati Gegara Pemkot Tangsel Potong Kabel Optik, Aktifitas Warga Terganggu

Jumat, 26 April 2024 | 16:19

Pemotongan kabel fiber optik semrawut yang gencar dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berdampak warga pengguna jaringan internet.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill