Connect With Us

Hendak Diwisuda, Mahasiswa UIN Ciputat Jadi Korban Tabrak Lari

Yudi Adiyatna | Minggu, 1 Desember 2019 | 11:36

Terjadi peristiwa kecelakaan di Jalan Tarumanegara, Pisangan, Ciputat Timur, Tangsel yang menewaskan seorang mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Minggu (1/12/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Nurul Faqih, meninggal dunia akibat kecelakaan bermotor di Jalan Tarumanegara, Pisangan, Ciputat Timur, Tangsel, Minggu (1/12/2019) pagi tadi. 

Nahasnya, korban yang diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Psikologi UIN Jakarta angkatan 2015 tersebut, mengendarai sepeda motor menuju kampusnya untuk melakukan prosesi wisuda yang telah diimpikannya selama empat berkuliah.

BACA JUGA:

"Beliau menjadi korban tabrak lari di depan Bens Radio Ciputat tadi pagi dan meninggal dunia di tempat," jelas Ali, salah seorang saksi mata kepada Tangerangnews.com

Nurul Faqih diketahui merupakan warga Indramayu, Jawa Barat. Saat kejadian dirinya sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi E-6276-QI. 

"Tadi Polisi dari Polsek Ciputat sudah datang dan langsung mengevakuasi korban, "tuturnya.(RAZ/RGI)

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill