Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi
Senin, 19 Oktober 2026 | 20:44
Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.
TANGERANGNEWS.com-Komplotan pembobol ATM yang beraksi di wilayah Tangerang Selatan mengincar minimarket yang berada di pinggiran Kota.
Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono usai menggelar Konferensi Pers di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (20/1/2020) sore.
"Jadi memang analisa kita itu, mesin ATM yang menjadi target adalah yang berada di minimarket yang berada di daerah pinggiran," ujar Wibi.
Tempat itu diincar, lanjut Wibi, karena wilayah itu dinilai oleh tersangka menjadi daerah yang cukup sepi.
"Dari analisa kita tempat itu tidak memiliki teknologi yang cukup dan mungkin sekitaran situ adalah perkampungan, dan minimarket itu yang kita temukan, samping dan belakangnya adalah lahan atau rumah kosong, jadi sepi, enggak dihuni oleh orang," tuturnya.
Baca Juga :
Wibi menerangkan, saat melancarkan aksinya itu, para tersangka sengaja memilih minimarket yang tidak buka 24 jam, atau mengincar minimarket yang tutup pada malam hari.
"Ada yang lewat atas atau atap, mereka bobol lewat dengan bongkar genting, ada juga yang bobol tembok dengan linggis. Yang jelas enggak ada yang lewat depan (minimarket) atau pintu yang digembok," terangnya.
Wibi mengatakan, dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku beraksi dengan menghabiskan waktu selama dua sampai tiga jam.
"Pengakuan dari kejadian di Pondok Aren, mereka masuk dari jam dua (02.00 WIB) sampai menjelang subuh. Saat minimarket dibuka, kondisi mesin dan toko sudah dijebol pelaku," jelas Wibi.
Dari aksi yang dijalan oleh keempat pelaku, pihak bank kehilangan uang senilai Rp700 sampai Rp800 juta.
Atas perbuatannya itu, pelaku yang diantaranya Irfan Efendi, 25, Alan Mustika, 23, Ronald, 22, dan Riyan, 24, kini hanya bisa menyesali perbuatannya.
Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman palimg lama tujuh tahun penjara.(RMI/HRU)
Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.
TODAY TAGDi tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.
Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (Unpam) angkatan 6 tahun 2026 Kelas MPDE001 menggelar Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di SMKN 5 Kota Tangerang Selatan, Pondok Benda, Pamulang, Selasa, 20 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews