Connect With Us

Soal Truk Sampah yang Ditahan di Kota Tangerang, Ini Kata DLH Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 27 Januari 2020 | 18:40

Tampak petugas menunjuk truk sampah dari luar daerah yang masuk ke Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan menepis tudingan bahwa truk sampah yang ditahan di Kota Tangerang milik Pemkot Tangsel. 

Hal itu dinyatakan oleh Kasie Persampahan DLH Kota Tangsel Rastra Yudhatama saat dihubungi awak media, Senin (27/1/2020). 

"Itu mah bukan (truk) punya Tangsel," ucap Yudha.

Ia menyebut bahwa truk berplat hitam yang ditahan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merupakan truk yang bekerjasama dengan pihak pengembang. 

Baca Juga :

 

"Itu punyanya vendor yang kerjasama dengan pengembang," tambahnya. 

Hingga kini, Yudha pun belum dapat memastikan soal kepemilikan truk tersebut. 

"Belum ada bukti dan data dari Kota Tangerang. Kita masih nunggu dari Kabid Persampahan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

NASIONAL
PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:02

PT PLN (Persero) mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi berkekuatan M7,7 terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.

BANTEN
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:07

Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill