Connect With Us

Lurah Ngamuk Titip Siswa, BKPP : Langgar PP 53!

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 Juli 2020 | 15:33

Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tangsel, di Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan Apendi akan segera melakukan pemanggilan terhadap Lurah Benda Baru, Saidun dalam waktu dekat ini. 

Pemanggilan itu dilakukan BKPP Tangsel sebagai tindaklanjut atas kasus penitipan siswa dan perusakan fasilitas sekolah yang dilakukan sang Lurah. 

Hal itu dia katakan usai melakukan pertemuan antara pihak terkait, seperti Lurah, Camat Pamulang, pihak sekolah, serta tokoh masyarakat di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tangsel, Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel, Jumat (17/7/2020).

"Saya mewakili teman-teman kebetulan baru tadi pagi saya membaca. Intinya ya hari ini saya silaturahim ke SMA 3 Tangsel. Ada hal yang perlu kita selesaikan," ujar Apendi. 

Baca Juga :

"D isini, di dalam tadi sudah dimediasi dengan juga bersama tokoh masyarakat sepeti, Pak Camat, bahwa intinya pak Lurah sudah minta maaf dengan teman-teman (pihak) di sekolah," sambungnya. 

Namun dengan demikian, Apendi tetap tidak membenarkan perbuatan yang telah dilakukan oleh bawahannya itu. 

"Ya jadi beliau (lurah) itu ada masyarakat yang minta tolong sama beliau ya. Kan sudah diatur itu dalam aturannya. Ya aturannya kan tidak boleh," tegasnya. 

 Saidun pun akan ditindak olehnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

"Di dalam PP 53/2010 itu kan ada aturannya, ada lisan, sedang, dan berat," tandasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill