Connect With Us

Ancaman Hukuman yang Menanti Lurah Benda Baru

Rachman Deniansyah | Minggu, 19 Juli 2020 | 16:25

Tampak depan polsek pamulang, Kota Tangsel, Minggu (19/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Proses hukum Lurah Benda Baru, Saidun sampai saat ini masih bergulir. Ia terancam dengan pasal berlapis.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menegaskan permasalahan hukum yang menjerat Lurah akan terus diproses. 

"Perlu diketahui teman-teman, bahwa ini bukan tindak pidana delik aduan. Jadi kami berhak dan siapa saja juga berhak melaporkan permasalahan ini, kasus ini," tegas Supiyanto di Mapolsek Pamulang, Kota Tangsel, Minggu (19/7/2020).

Baca Juga :

Saat ini, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi. Hingga kini, sudah sebanyak empat saksi yang telah dipanggil. 

"Nah nanti itu (Lurah) paling terakhir kita panggil setelah alat bukti yang cukup baru dilanjut ke proses lainnya," imbuhnya. 

Adapun dalam kasus tersebut, Lurah Benda Baru Saidun terancam dengan pasal berlapis. 

"Atas dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan yang sebagaimana dimaksud dalam pasal 345 ayat 1 dan 406 KUHP dengan ancamannya di bawah 5 tahun (penjara)," pungkasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill