Connect With Us

Ancaman Hukuman yang Menanti Lurah Benda Baru

Rachman Deniansyah | Minggu, 19 Juli 2020 | 16:25

Tampak depan polsek pamulang, Kota Tangsel, Minggu (19/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Proses hukum Lurah Benda Baru, Saidun sampai saat ini masih bergulir. Ia terancam dengan pasal berlapis.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menegaskan permasalahan hukum yang menjerat Lurah akan terus diproses. 

"Perlu diketahui teman-teman, bahwa ini bukan tindak pidana delik aduan. Jadi kami berhak dan siapa saja juga berhak melaporkan permasalahan ini, kasus ini," tegas Supiyanto di Mapolsek Pamulang, Kota Tangsel, Minggu (19/7/2020).

Baca Juga :

Saat ini, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi. Hingga kini, sudah sebanyak empat saksi yang telah dipanggil. 

"Nah nanti itu (Lurah) paling terakhir kita panggil setelah alat bukti yang cukup baru dilanjut ke proses lainnya," imbuhnya. 

Adapun dalam kasus tersebut, Lurah Benda Baru Saidun terancam dengan pasal berlapis. 

"Atas dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan yang sebagaimana dimaksud dalam pasal 345 ayat 1 dan 406 KUHP dengan ancamannya di bawah 5 tahun (penjara)," pungkasnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill