Seorang pelaku pemerkosaan RI,19, di dampingi oleh anggota Mapolres Tangsel saat di wawancarai di Mapolres Tangsel, Senin (10/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Pemerkosa yang viral karena tak ditangkap hampir setahun yakni berinisial RI, 19 ketika ditangkap mengaku tidak pernah kabur seusai melakukan aksi pemerkosaan kepada AF,24.
“Jadi enggak ada niat untuk memperkosa, tadinya mau merampok. Tapi lihat tubuh korban yang sedang tidur,” ujar pelaku, Senin (10/8/2020).
Dia mengaku, di Perumahan Permata Bintaro, Jalan Titihan IV, Pondok Aren, Tangsel, 13 Agustus 2019 lalu itu dia tak sanggup menahan nafsunya.
"Jadi saya tidak menahan hawa nafsu birahi saya yang meningkat. Niat awal saya mau ngerampok," katanya di Mapolres Tangsel, Senin (10/8/2020).
Niatnya itu berubah, setelah RI masuk ke kamar korban dan melihat korban sedang tertidur dengan pakaian minim.
"Karena dia posisi (tidur) korban begitu. Dengan pakaian seksi," ujar RI.
Saat melakukan perbuatan itu, RI juga mengaku sedang dalam keadaan mabuk.
"Karena saya sedang mabuk. Mabuknya banyak, apaan saja saya minum,” dalihnya.
Atas perbuatannya itu, saat ini RI harus mengenakan pakaian berwarna oranye alias menjadi tahanan Polres Tangsel.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono menegaskan, RI diancam dengan pasal berlapis. Sebab, pelaku telah juga mengancam akan menyebar foto-foto korban saat kejadian tersebut.
"Sementara ini pasal yang kita terapkan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dan atau Pasal 385 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas 10 tahun,” katanya.
“Sangat memungkinkan untuk kita mengenakan pelaku dengan pasal pada UU ITE, atas perbuatan yang telah mengancam korbannya," pungkasnya. (RED/RAC)
Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.
PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""