Connect With Us

Pemerkosa Viral di Tangsel Berdalih Mau Merampok, Tapi Lihat Tubuh AF 

Rachman Deniansyah | Senin, 10 Agustus 2020 | 15:48

Seorang pelaku pemerkosaan RI,19, di dampingi oleh anggota Mapolres Tangsel saat di wawancarai di Mapolres Tangsel, Senin (10/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerkosa yang viral karena tak ditangkap hampir setahun yakni berinisial RI, 19 ketika ditangkap mengaku tidak pernah kabur seusai melakukan aksi pemerkosaan kepada AF,24. 

“Jadi enggak ada niat untuk memperkosa, tadinya mau merampok. Tapi lihat tubuh korban yang sedang tidur,” ujar pelaku, Senin (10/8/2020). 

Dia mengaku, di Perumahan Permata Bintaro, Jalan Titihan IV, Pondok Aren, Tangsel, 13 Agustus 2019 lalu itu dia tak sanggup menahan nafsunya. 

"Jadi saya tidak menahan hawa nafsu birahi saya yang meningkat. Niat awal saya mau ngerampok," katanya di Mapolres Tangsel, Senin (10/8/2020). 

Niatnya itu berubah, setelah RI masuk ke kamar korban dan melihat korban sedang tertidur dengan pakaian minim.

"Karena dia posisi (tidur) korban begitu. Dengan pakaian seksi," ujar RI. 

Saat melakukan perbuatan itu, RI juga mengaku sedang dalam keadaan mabuk. 

Baca Juga :

"Karena saya sedang mabuk. Mabuknya banyak, apaan saja saya minum,” dalihnya.  

Atas perbuatannya itu, saat ini RI harus mengenakan pakaian berwarna oranye alias menjadi tahanan Polres Tangsel. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono menegaskan, RI diancam dengan pasal berlapis. Sebab, pelaku telah juga mengancam akan menyebar foto-foto korban saat kejadian tersebut. 

"Sementara ini pasal yang kita terapkan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dan atau Pasal 385 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas 10 tahun,” katanya. 

“Sangat memungkinkan untuk kita mengenakan pelaku dengan pasal pada UU ITE, atas perbuatan yang telah mengancam korbannya," pungkasnya. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

TANGERANG-Pemerkosa yang viral karena tak ditangkap hampir setahun yakni berinisial RI, 19 ketika ditangkap mengaku tidak pernah kabur seusai melakukan aksi pemerkosaan kepada AF,24. “Jadi enggak ada niat untuk memperkosa, tadinya mau merampok. Tapi lihat tubuh korban yang sedang tidur,” ujar pelaku, Senin (10/8/2020). Dia mengaku, di Perumahan Permata Bintaro, Jalan Titihan IV, Pondok Aren, Tangsel, 13 Agustus 2019 lalu itu dia tak sanggup menahan nafsunya. "Jadi saya tidak menahan hawa nafsu birahi saya yang meningkat. Niat awal saya mau ngerampok," katanya di Mapolres Tangsel, Senin (10/8/2020). Niatnya itu berubah, setelah RI masuk ke kamar korban dan melihat korban sedang tertidur dengan pakaian minim. "Karena dia posisi (tidur) korban begitu. Dengan pakaian seksi," ujar RI. Saat melakukan perbuatan itu, RI juga mengaku sedang dalam keadaan mabuk. "Karena saya sedang mabuk. Mabuknya banyak, apaan saja saya minum,” dalihnya. Atas perbuatannya itu, saat ini RI harus mengenakan pakaian berwarna oranye alias menjadi tahanan Polres Tangsel. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono menegaskan, RI diancam dengan pasal berlapis. Sebab, pelaku telah juga mengancam akan menyebar foto-foto korban saat kejadian tersebut. "Sementara ini pasal yang kita terapkan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dan atau Pasal 385 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas 10 tahun,” katanya. “Sangat memungkinkan untuk kita mengenakan pelaku dengan pasal pada UU ITE, atas perbuatan yang telah mengancam korbannya," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Selasa, 28 April 2026 | 20:44

Pemkot Tangerang bergerak cepat mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok akibat konflik perang Iran yang memicu kenaikan harga energi, pangan hingga distribusi logistik.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill