Connect With Us

Pemerkosa Viral di Tangsel Berdalih Mau Merampok, Tapi Lihat Tubuh AF 

Rachman Deniansyah | Senin, 10 Agustus 2020 | 15:48

Seorang pelaku pemerkosaan RI,19, di dampingi oleh anggota Mapolres Tangsel saat di wawancarai di Mapolres Tangsel, Senin (10/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerkosa yang viral karena tak ditangkap hampir setahun yakni berinisial RI, 19 ketika ditangkap mengaku tidak pernah kabur seusai melakukan aksi pemerkosaan kepada AF,24. 

“Jadi enggak ada niat untuk memperkosa, tadinya mau merampok. Tapi lihat tubuh korban yang sedang tidur,” ujar pelaku, Senin (10/8/2020). 

Dia mengaku, di Perumahan Permata Bintaro, Jalan Titihan IV, Pondok Aren, Tangsel, 13 Agustus 2019 lalu itu dia tak sanggup menahan nafsunya. 

"Jadi saya tidak menahan hawa nafsu birahi saya yang meningkat. Niat awal saya mau ngerampok," katanya di Mapolres Tangsel, Senin (10/8/2020). 

Niatnya itu berubah, setelah RI masuk ke kamar korban dan melihat korban sedang tertidur dengan pakaian minim.

"Karena dia posisi (tidur) korban begitu. Dengan pakaian seksi," ujar RI. 

Saat melakukan perbuatan itu, RI juga mengaku sedang dalam keadaan mabuk. 

Baca Juga :

"Karena saya sedang mabuk. Mabuknya banyak, apaan saja saya minum,” dalihnya.  

Atas perbuatannya itu, saat ini RI harus mengenakan pakaian berwarna oranye alias menjadi tahanan Polres Tangsel. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono menegaskan, RI diancam dengan pasal berlapis. Sebab, pelaku telah juga mengancam akan menyebar foto-foto korban saat kejadian tersebut. 

"Sementara ini pasal yang kita terapkan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dan atau Pasal 385 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas 10 tahun,” katanya. 

“Sangat memungkinkan untuk kita mengenakan pelaku dengan pasal pada UU ITE, atas perbuatan yang telah mengancam korbannya," pungkasnya. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

TANGERANG-Pemerkosa yang viral karena tak ditangkap hampir setahun yakni berinisial RI, 19 ketika ditangkap mengaku tidak pernah kabur seusai melakukan aksi pemerkosaan kepada AF,24. “Jadi enggak ada niat untuk memperkosa, tadinya mau merampok. Tapi lihat tubuh korban yang sedang tidur,” ujar pelaku, Senin (10/8/2020). Dia mengaku, di Perumahan Permata Bintaro, Jalan Titihan IV, Pondok Aren, Tangsel, 13 Agustus 2019 lalu itu dia tak sanggup menahan nafsunya. "Jadi saya tidak menahan hawa nafsu birahi saya yang meningkat. Niat awal saya mau ngerampok," katanya di Mapolres Tangsel, Senin (10/8/2020). Niatnya itu berubah, setelah RI masuk ke kamar korban dan melihat korban sedang tertidur dengan pakaian minim. "Karena dia posisi (tidur) korban begitu. Dengan pakaian seksi," ujar RI. Saat melakukan perbuatan itu, RI juga mengaku sedang dalam keadaan mabuk. "Karena saya sedang mabuk. Mabuknya banyak, apaan saja saya minum,” dalihnya. Atas perbuatannya itu, saat ini RI harus mengenakan pakaian berwarna oranye alias menjadi tahanan Polres Tangsel. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono menegaskan, RI diancam dengan pasal berlapis. Sebab, pelaku telah juga mengancam akan menyebar foto-foto korban saat kejadian tersebut. "Sementara ini pasal yang kita terapkan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dan atau Pasal 385 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas 10 tahun,” katanya. “Sangat memungkinkan untuk kita mengenakan pelaku dengan pasal pada UU ITE, atas perbuatan yang telah mengancam korbannya," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

NASIONAL
Tersedia 10 Ribu Kuota, Simak Cara Daftar Mudik PLN Bersama BUMN dan Jadwal Keberangkatannya 

Tersedia 10 Ribu Kuota, Simak Cara Daftar Mudik PLN Bersama BUMN dan Jadwal Keberangkatannya 

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:14

Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar program 'Mudik Asyik Bersama BUMN'.

HIBURAN
Ovarium Kiri Kiky Saputri Diangkat Gegara Kista, Dokter Boyke Sebut Masih Berpeluang Hamil 

Ovarium Kiri Kiky Saputri Diangkat Gegara Kista, Dokter Boyke Sebut Masih Berpeluang Hamil 

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:16

Duka tengah dialami Komika Kiky Saputri lantaran baru saja keguguran serta ovarium kirinya harus diangkat akibat kista.

TANGSEL
HIndari Motor Berhenti Mendadak, Remaja Wanita Kakinya Remuk Terlindas Truk di Ciputat Tangsel

HIndari Motor Berhenti Mendadak, Remaja Wanita Kakinya Remuk Terlindas Truk di Ciputat Tangsel

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:57

Seorang remaja wanita menjadi korban kecelakaan di Jalan Dwi Sartika, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa 19 Maret 2024.

BISNIS
5 Alasan Mengapa Bitcoin Banyak Digunakan Sebagai Metode Transaksi

5 Alasan Mengapa Bitcoin Banyak Digunakan Sebagai Metode Transaksi

Senin, 18 Maret 2024 | 09:19

Di Indonesia, harga Bitcoin hari ini sering kali menjadi sorotan utama, mengungguli berita tentang peran Bitcoin dalam transaksi sehari-hari. Hal ini bisa dimengerti mengingat Bitcoin belum diakui sebagai alat pembayaran resmi di negeri ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill