Connect With Us

Pemerkosa Viral di Tangsel Berdalih Mau Merampok, Tapi Lihat Tubuh AF 

Rachman Deniansyah | Senin, 10 Agustus 2020 | 15:48

Seorang pelaku pemerkosaan RI,19, di dampingi oleh anggota Mapolres Tangsel saat di wawancarai di Mapolres Tangsel, Senin (10/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerkosa yang viral karena tak ditangkap hampir setahun yakni berinisial RI, 19 ketika ditangkap mengaku tidak pernah kabur seusai melakukan aksi pemerkosaan kepada AF,24. 

“Jadi enggak ada niat untuk memperkosa, tadinya mau merampok. Tapi lihat tubuh korban yang sedang tidur,” ujar pelaku, Senin (10/8/2020). 

Dia mengaku, di Perumahan Permata Bintaro, Jalan Titihan IV, Pondok Aren, Tangsel, 13 Agustus 2019 lalu itu dia tak sanggup menahan nafsunya. 

"Jadi saya tidak menahan hawa nafsu birahi saya yang meningkat. Niat awal saya mau ngerampok," katanya di Mapolres Tangsel, Senin (10/8/2020). 

Niatnya itu berubah, setelah RI masuk ke kamar korban dan melihat korban sedang tertidur dengan pakaian minim.

"Karena dia posisi (tidur) korban begitu. Dengan pakaian seksi," ujar RI. 

Saat melakukan perbuatan itu, RI juga mengaku sedang dalam keadaan mabuk. 

Baca Juga :

"Karena saya sedang mabuk. Mabuknya banyak, apaan saja saya minum,” dalihnya.  

Atas perbuatannya itu, saat ini RI harus mengenakan pakaian berwarna oranye alias menjadi tahanan Polres Tangsel. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono menegaskan, RI diancam dengan pasal berlapis. Sebab, pelaku telah juga mengancam akan menyebar foto-foto korban saat kejadian tersebut. 

"Sementara ini pasal yang kita terapkan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dan atau Pasal 385 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas 10 tahun,” katanya. 

“Sangat memungkinkan untuk kita mengenakan pelaku dengan pasal pada UU ITE, atas perbuatan yang telah mengancam korbannya," pungkasnya. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

TANGERANG-Pemerkosa yang viral karena tak ditangkap hampir setahun yakni berinisial RI, 19 ketika ditangkap mengaku tidak pernah kabur seusai melakukan aksi pemerkosaan kepada AF,24. “Jadi enggak ada niat untuk memperkosa, tadinya mau merampok. Tapi lihat tubuh korban yang sedang tidur,” ujar pelaku, Senin (10/8/2020). Dia mengaku, di Perumahan Permata Bintaro, Jalan Titihan IV, Pondok Aren, Tangsel, 13 Agustus 2019 lalu itu dia tak sanggup menahan nafsunya. "Jadi saya tidak menahan hawa nafsu birahi saya yang meningkat. Niat awal saya mau ngerampok," katanya di Mapolres Tangsel, Senin (10/8/2020). Niatnya itu berubah, setelah RI masuk ke kamar korban dan melihat korban sedang tertidur dengan pakaian minim. "Karena dia posisi (tidur) korban begitu. Dengan pakaian seksi," ujar RI. Saat melakukan perbuatan itu, RI juga mengaku sedang dalam keadaan mabuk. "Karena saya sedang mabuk. Mabuknya banyak, apaan saja saya minum,” dalihnya. Atas perbuatannya itu, saat ini RI harus mengenakan pakaian berwarna oranye alias menjadi tahanan Polres Tangsel. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono menegaskan, RI diancam dengan pasal berlapis. Sebab, pelaku telah juga mengancam akan menyebar foto-foto korban saat kejadian tersebut. "Sementara ini pasal yang kita terapkan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dan atau Pasal 385 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas 10 tahun,” katanya. “Sangat memungkinkan untuk kita mengenakan pelaku dengan pasal pada UU ITE, atas perbuatan yang telah mengancam korbannya," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

TANGSEL
Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:13

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terus bergerak cepat mengusut tuntas insiden ledakan maut di Komplek Ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill