Connect With Us

Polisi Buru Jambret Sayat Bocah Perempuan di Ciputat

Rachman Deniansyah | Minggu, 18 Oktober 2020 | 19:54

Widia korban perampasan ponsel di Bintaro. (Istimewa / TangerangNews.com@2020)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor Ciputat Timur kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang tega menjambret hingga melukai seorang bocah berinisial WN, saat berolahraga di sekitar Bintaro Exchange Mall, Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (18/10/2020).

Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Hitler Napitupulu mengaku pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Pelaku sedang kita kejar," tegasnya saat dikonfirmasi.

Menurut laporan yang diterima, pelaku yang terlibat dalam aksi penjambretan tersebut berjumlah dua orang. Keduanya pria dewasa.

"Anaknya duduk di pinggir jalan, datang dua orang dewasa naik sepeda motor. Kemudian HP-nya di tarik dan terjadi tarik-tarikan," tuturnya.

Baca Juga :

Saat tarik-tarikan itu lah, kedua pelaku tega melukai korbannya dengan senjata tajam.

Ia memastikan senjata tajam yang digunakan pelaku dalam melukai korbannya itu adalah pisau kecil.

"Jadi ketarik tangannya ke jalan aspal. Kemudian ditusuk juga pakai pisau kecil tangannya," ujar Hitler.

Atas insiden itu, korban yang sudah berlumuran darah tersebut pun langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. (RAZ/RAC)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill