Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor Ciputat Timur kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang tega menjambret hingga melukai seorang bocah berinisial WN, saat berolahraga di sekitar Bintaro Exchange Mall, Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (18/10/2020).
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Hitler Napitupulu mengaku pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Pelaku sedang kita kejar," tegasnya saat dikonfirmasi.
Menurut laporan yang diterima, pelaku yang terlibat dalam aksi penjambretan tersebut berjumlah dua orang. Keduanya pria dewasa.
"Anaknya duduk di pinggir jalan, datang dua orang dewasa naik sepeda motor. Kemudian HP-nya di tarik dan terjadi tarik-tarikan," tuturnya.
Baca Juga :
Saat tarik-tarikan itu lah, kedua pelaku tega melukai korbannya dengan senjata tajam.
Ia memastikan senjata tajam yang digunakan pelaku dalam melukai korbannya itu adalah pisau kecil.
"Jadi ketarik tangannya ke jalan aspal. Kemudian ditusuk juga pakai pisau kecil tangannya," ujar Hitler.
Atas insiden itu, korban yang sudah berlumuran darah tersebut pun langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. (RAZ/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGMenyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews