Connect With Us

Terkuak Identitas Pembantai Pasutri WNA di Serpong

Rachman Deniansyah | Minggu, 14 Maret 2021 | 14:51

Pelaku Wahyu Apriansyah, 22, saat diringkus Jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan terkait pembunuhan sepasang suami istri, Minggu (14/3/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap dalang di balik aksi pembantaian yang menewaskan pasangan suami istri beda kewarganegaraan di Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Kota Tangsel, Sabtu (13/3/2021) kemarin. 

Tak membutuhkan waktu lama, kurang dari 24 jam polisi berhasil menangkap tersangka bernama Wahyu Apriansyah, 22, yang sempat melarikan diri ke wilayah Tambun, Bekasi. 

"Pada hari Sabtu, pukul 15.00 WIB tim satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Serpong menangkap seseorang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang, korban diantaranya warga negara Jerman, Kurt dan istrinya warga negara Indonesia, Naomi," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Minggu (14/3/2021). 

Tersangka sebenarnya merupakan seseorang yang telah mengenal kedua korban. Bersama orang tuanya, tersangka sempat berkeja untuk merenovasi rumah korban. 

Baca Juga :

"Sebelumnya pelaku adalah kuli harian lepas di rumah korban," kata Iman. 

Aksi sadisnya tersebut, telah direncanakan tersangka sebelumnya. Bahkan selain menghabisi nyawa mantan majikannya tersebut dengan sebilah kapak, tersangka juga membawa kabur dua ponsel genggam milik mereka.

Atas aksi kejinya, tersangka kini telah dijatuhkan hukuman berat dengan pasal berlapis. 

"Saat ini terhadap yang bersangkutan kami sangkakan Pasal pembunuhan berencana dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman pidananya hingga 20 tahun penjara dan seumur hidup," pungkas Iman. (RAZ/RAC)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill