Connect With Us

Ditetapkan Jadi Tersangka, Nafsu Birahi Jadi Alasan Ayah Setubuhi Anak di Tangerang Selatan 

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 April 2021 | 17:08

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial BGW, 38, kini telah ditetapkan menjadi tersangka usai tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 12 tahun di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, sejak 2019 silam. 

Hal demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).

"Ya sudah (tersangka). Sudah ditahan, sudah jadi tersangka" tegas Angga. 

Lebih lanjut, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel Iptu Agung Susetyo menjelaskan, berdasarkan hasil visum korban, perbuatan yang dilakukan tersangka tergolong dalam tindak pencabulan. 

Dari pemeriksaan sementara, alasan tersangka melakukan hal tak senonoh tersebut, tak lain yakni karena nafsu birahi yang tak dapat dibendungnya. 

Baca Juga :

"Cabul. Karena tersangka nafsu. Kalau enggak nafsu enggak mungkin," tandasnya. 

Sebelumnya, aksi bejat seorang ayah terhadap anak tirinya itu baru terbongkar saat korban berani mengadu ke kakak dan bibinya. 

Mendengar aduan korban yang kini masih duduk bangku kelas y sekolah dasar itu, pihak keluarga pun geram. Hingga menggerebek tersangka di kediamannya yang terletak di wilayah Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, Minggu (4/4/2021) lalu. 

Usai digerebek pihak keluarga, tersangka pun langsung diamankan oleh warga setempat, dan langsung digelandang ke Mapolsek Ciputat Timur. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

KAB. TANGERANG
Banyak Warga Nikah Siri, 1.000 Pasangan di Kabupaten Tangerang Ditarget Ikut Isbat Nikah

Banyak Warga Nikah Siri, 1.000 Pasangan di Kabupaten Tangerang Ditarget Ikut Isbat Nikah

Kamis, 14 Mei 2026 | 17:51

Fenomena pernikahan siri atau pernikahan yang belum tercatat secara negara masih banyak ditemukan di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama pasangan lanjut usia.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill