Connect With Us

Ditetapkan Jadi Tersangka, Nafsu Birahi Jadi Alasan Ayah Setubuhi Anak di Tangerang Selatan 

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 April 2021 | 17:08

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial BGW, 38, kini telah ditetapkan menjadi tersangka usai tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 12 tahun di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, sejak 2019 silam. 

Hal demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).

"Ya sudah (tersangka). Sudah ditahan, sudah jadi tersangka" tegas Angga. 

Lebih lanjut, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel Iptu Agung Susetyo menjelaskan, berdasarkan hasil visum korban, perbuatan yang dilakukan tersangka tergolong dalam tindak pencabulan. 

Dari pemeriksaan sementara, alasan tersangka melakukan hal tak senonoh tersebut, tak lain yakni karena nafsu birahi yang tak dapat dibendungnya. 

Baca Juga :

"Cabul. Karena tersangka nafsu. Kalau enggak nafsu enggak mungkin," tandasnya. 

Sebelumnya, aksi bejat seorang ayah terhadap anak tirinya itu baru terbongkar saat korban berani mengadu ke kakak dan bibinya. 

Mendengar aduan korban yang kini masih duduk bangku kelas y sekolah dasar itu, pihak keluarga pun geram. Hingga menggerebek tersangka di kediamannya yang terletak di wilayah Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, Minggu (4/4/2021) lalu. 

Usai digerebek pihak keluarga, tersangka pun langsung diamankan oleh warga setempat, dan langsung digelandang ke Mapolsek Ciputat Timur. (RED/RAC)

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill