Connect With Us

Ditetapkan Jadi Tersangka, Nafsu Birahi Jadi Alasan Ayah Setubuhi Anak di Tangerang Selatan 

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 April 2021 | 17:08

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial BGW, 38, kini telah ditetapkan menjadi tersangka usai tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 12 tahun di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, sejak 2019 silam. 

Hal demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).

"Ya sudah (tersangka). Sudah ditahan, sudah jadi tersangka" tegas Angga. 

Lebih lanjut, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel Iptu Agung Susetyo menjelaskan, berdasarkan hasil visum korban, perbuatan yang dilakukan tersangka tergolong dalam tindak pencabulan. 

Dari pemeriksaan sementara, alasan tersangka melakukan hal tak senonoh tersebut, tak lain yakni karena nafsu birahi yang tak dapat dibendungnya. 

Baca Juga :

"Cabul. Karena tersangka nafsu. Kalau enggak nafsu enggak mungkin," tandasnya. 

Sebelumnya, aksi bejat seorang ayah terhadap anak tirinya itu baru terbongkar saat korban berani mengadu ke kakak dan bibinya. 

Mendengar aduan korban yang kini masih duduk bangku kelas y sekolah dasar itu, pihak keluarga pun geram. Hingga menggerebek tersangka di kediamannya yang terletak di wilayah Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, Minggu (4/4/2021) lalu. 

Usai digerebek pihak keluarga, tersangka pun langsung diamankan oleh warga setempat, dan langsung digelandang ke Mapolsek Ciputat Timur. (RED/RAC)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) 2026 atas dukungan dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

KAB. TANGERANG
Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:05

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya meninjau Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8 di Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill