Connect With Us

Ditetapkan Jadi Tersangka, Nafsu Birahi Jadi Alasan Ayah Setubuhi Anak di Tangerang Selatan 

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 April 2021 | 17:08

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial BGW, 38, kini telah ditetapkan menjadi tersangka usai tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 12 tahun di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, sejak 2019 silam. 

Hal demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).

"Ya sudah (tersangka). Sudah ditahan, sudah jadi tersangka" tegas Angga. 

Lebih lanjut, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel Iptu Agung Susetyo menjelaskan, berdasarkan hasil visum korban, perbuatan yang dilakukan tersangka tergolong dalam tindak pencabulan. 

Dari pemeriksaan sementara, alasan tersangka melakukan hal tak senonoh tersebut, tak lain yakni karena nafsu birahi yang tak dapat dibendungnya. 

Baca Juga :

"Cabul. Karena tersangka nafsu. Kalau enggak nafsu enggak mungkin," tandasnya. 

Sebelumnya, aksi bejat seorang ayah terhadap anak tirinya itu baru terbongkar saat korban berani mengadu ke kakak dan bibinya. 

Mendengar aduan korban yang kini masih duduk bangku kelas y sekolah dasar itu, pihak keluarga pun geram. Hingga menggerebek tersangka di kediamannya yang terletak di wilayah Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, Minggu (4/4/2021) lalu. 

Usai digerebek pihak keluarga, tersangka pun langsung diamankan oleh warga setempat, dan langsung digelandang ke Mapolsek Ciputat Timur. (RED/RAC)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill