TANGERANGNEWS.com-Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru saja menciduk Munarman, mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di kediamannya, kawasan Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) petang.
Penangkapan tersebut dilakukan atas adanya dugaan keterlibatan Munarman dalam jaringan teroris di tanah air.
Kiekid Wirawandika, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat menceritakan, proses penangkapan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
"Petugas (tim Densus 88 Antiteror) minta izin bahwa akan ada penangkapan. Setelah itu habis dari rumah saya bergerak ke rumah Munarman, untuk dilakukan proses penangkapannya," ujar Kiekid di depan gerbang Klaster Lembah Pinus, RT 1/13, Selasa (27/4/2021) malam.
Baca Juga :
Setelah berada di kediamannya, Munarman pun langsung ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Beliau (ditangkap) selesai Salat Asar di rumah. Setelah itu beliau baru berangkat dengan menggunakan mobil dengan beberapa anggota," imbuhnya.
Penangkapan tersebut, dilakukan di hadapan keluarganya dan berlangsung dengan kondusif tanpa adanya perlawanan.
"Keluarganya ada di rumah. Anak, istrinya ada di rumah. Saya udah minta izin juga. Keluarga tidak dibawa," pungkasnya.
Pantuan TangerangNews.com di lokasi, kondisi rumah Munarman kini terpantau kondusif. Tidak ada aktivitas yang terlihat mencolok di sekitar lokasi.
Namun, awak media yang hendak meliput, tetap dilarang untuk masuk ke dalam kawasan Klaster.