Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Sosok orang tua tua keji di balik aksi penyiksaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia lima tahun, telah diringkus polisi.
Tersangka diringkus pihak Kepolisian dalam waktu yang cukup singkat, setelah video penyiksaan yang direkamnya sendiri itu viral di media sosial.
Ia diringkus polisi begitu baru turun dari roda empat miliknya, setibanya di salah indekos di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis (20/5/2021), sekitar pukul 21.34 WIB.
Usai diciduk oleh petugas, sosok bapak tidak bermoral itu langsung digelandang ke Mapolres Tangerang Selatan. Saat ini ia pun sudah tak dapat banyak berkutik.
"Tim berhasil mengamankan tersangka yang bersangkutan adalah ayah kandung dari korban," ujar Kapolres Tangsel AKPB Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel.
Sosok ayah keji yang belakangan diketahui berinisial WH, 35 itu, kini hanya dapat tertunduk lesu dengan tangan yang terikat ketat oleh kabel tis pengganti borgol.
Baca Juga :
Saat ini pria gondrong yang terlihat begitu emosional dalam video penyiksaan tersebut, tak dapat lagi berbuat banyak. Ia hanya dapat menyesali perbuatannya tersebut.
Kepada sosok bapak keji tersebut, polisi menghukumnya dengan Pasal 80 Undang-undang 80 UU tentang Perlindungan Anak.
"Pasal 80 UU Perlindungan anak, ancaman maksimal 5 tahun ditambah 1/3," tuturnya.
Sebelumnya, aksi keji yang dilakukan oleh tersangka telah membuat geram warganet di media sosial.
Video viral tersebut, memperlihatkan kekejaman tersangka terhadap anak kandungnya sendiri.
Korban terlihat dipukul, dijambak, hingga dicekik oleh tersangka. Sembari melakukan perbuatan amoral itu, tersangka juga terdengar sembari berkata kasar pada sang anak.
Parahnya lagi sembari melakukan perbuatannya itu, tersangka sengaja mereka aksinya dengan ponsel pribadinya sendiri hingga membuat para warganet geram. (RED/RAC)
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews