Connect With Us

Ini Tampang Bapak Keji yang Siksa Anak Hingga Viral di Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Mei 2021 | 00:37

Pelaku penyiksaan terhadap anak kandungnya sendiri, Tangerang Selatan, Jumat (21/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sosok orang tua tua keji di balik aksi penyiksaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia lima tahun, telah diringkus polisi. 

Tersangka diringkus pihak Kepolisian dalam waktu yang cukup singkat, setelah video penyiksaan yang direkamnya sendiri itu viral di media sosial. 

Ia diringkus polisi begitu baru turun dari roda empat miliknya, setibanya di salah indekos di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis (20/5/2021), sekitar pukul 21.34 WIB. 

Usai diciduk oleh petugas, sosok bapak tidak bermoral itu langsung digelandang ke Mapolres Tangerang Selatan. Saat ini ia pun sudah tak dapat banyak berkutik. 

"Tim berhasil mengamankan tersangka yang bersangkutan adalah ayah kandung dari korban," ujar Kapolres Tangsel AKPB Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel. 

Sosok ayah keji yang belakangan diketahui berinisial WH, 35 itu, kini hanya dapat tertunduk lesu dengan tangan yang terikat ketat oleh kabel tis pengganti borgol. 

Baca Juga :

Saat ini pria gondrong yang terlihat begitu emosional dalam video penyiksaan tersebut, tak dapat lagi berbuat banyak. Ia hanya dapat menyesali perbuatannya tersebut. 

Kepada sosok bapak keji tersebut, polisi menghukumnya dengan Pasal 80 Undang-undang 80 UU tentang Perlindungan Anak. 

"Pasal 80 UU Perlindungan anak, ancaman maksimal 5 tahun ditambah 1/3," tuturnya. 

Sebelumnya, aksi keji yang dilakukan oleh tersangka telah membuat geram warganet di media sosial. 

Video viral tersebut, memperlihatkan kekejaman tersangka terhadap anak kandungnya sendiri. 

Korban terlihat dipukul, dijambak, hingga dicekik oleh tersangka. Sembari melakukan perbuatan amoral itu, tersangka juga terdengar sembari berkata kasar pada sang anak. 

Parahnya lagi sembari melakukan perbuatannya itu, tersangka sengaja mereka aksinya dengan ponsel pribadinya sendiri hingga membuat para warganet geram. (RED/RAC)

BANTEN
Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:28

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Tangerangnews mengenai kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill